Bone, Globalterkini.Com| Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bone Sulawesi Selatan, kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku Narkoba.
Ketiganya yakni ID, AB dan ML diduga pengedar, dibekuk di Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone pada Kamis 14 Oktober lalu.
Seakan ingin membuktikan keseriusan, penangkapan tersebut diungkap melalui Konferensi Pers yang digelar di Kantor Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kamis 21 Oktober 2021.
Dua pekan lalu, Polres Bone juga menggelar kegiatan serupa dengan menghadirkan dua pelaku, beserta barang bukti motor Dinas milik Desa.
” Jaringan diamankan kali ini dikendalikan Narapidana Narkoba dari Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara, ” Kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah.
Berbekal barang bukti sabu seberat 54,57gram, tiga handphone berbagai merek dan satu buku tabungan, ketiga pelaku kemudian diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.
Penulis: Indra Mahendra