Mengamati pertumbuhan dan perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kolaka Utara dalam satu dekade ini, memang mengalami kemajuan dan kondisi usaha yang kian membaik. Lima tahun pertama ( 2010 – 2015 ) Direktur Utama PDAM Kolaka Utara, Jumadi, S.Sos, berhasil membenahi sistem manajemen perusahaan dan membangun suasana kerja yang profesional dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dari Ibukota Kabupaten, merambah hingga ke pelosok dengan membentuk PDAM Ibukota Kecamatan.
Puncaknya, pada tahun 2016 – 2017 PDAM Kolaka Utara dengan nama Tirta Tampanama mengalami masa kejayaan dengan perolehan beragam penghargaan dari lembaga – lembaga penilaian kinerja. Dalam rentang waktu lima tahun, Direktur PDAM berhasil berubah status dari ‘disclaimer’ menjadi PDAM ‘Sehat’. Bahkan mendapat predikat terbaik se – Sulawesi Tenggara. Hal itu dapat dilihat dengan meningkatnya jumlah pelanggan secara signifikan serta adanya atensi pemerintah pusat membangun sarana instalasi pengolahan air bersih di Kolaka Utara.
Kendati demikian, keberhasilan yang diraih oleh PDAM Kolaka Utara, tidak serta merta setiap orang melihatnya sebagai sebuah prestasi kelembagaan ataupun personal. Ada saja segelintir orang yang melihatnya dengan kacamata pesimis, membangun narasi pragmatis dan meragukan eksistensi PDAM. Ironisnya, narasi itu justru muncul dari mereka yang diharapkan berbuat untuk mengembangkan perusahaan tersebut. Beruntung, sebagian besar harapan masyarakat terus menggeliat seiring perkembangan dinamika PDAM. Alhasil, berkat kerja keras, kantor pelayanan yang bermula dari kolong rumah warga, kini memiliki kantor yang referesentatif. Bahkan PDAM Tirta Tampanama Kolaka Utara kini memiliki jumlah karyawan sekira 140 orang dengan jumlah pelanggan lebih dari 14 ribu.
Tantangan berat yang dihadapi PDAM Tirta Tampanama saat ini, membutuhkan pemikiran dan terobosan baru agar kelangsungan perusahaan tetap berjalan secara dinamis. Tak dapat dipungkiri jika beragam persoalan mulai membalut dan membuat perusahaan ini sempoyongan. Seperti penempatan pembangunan Pamsimas secara serampangan diwilayah pelayanan PDAM yang dapat memicu degradasi pelanggan. Begitu pula dengan membludaknya jumlah karyawan oleh adanya intervensi kepentingan tanpa mencermati rasio pendapatan perusahaan. Semua itu menjadi tanggung jawab bersama, baik masyarakat, pemerintah daerah, direksi, karyawan dan instansi terkait untuk melahirkan solusi.
Terkait hal itu, beberapa waktu lalu PDAM Kolaka Utara melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan tersebut sehubungan dengan rencana PDAM Kolaka Utara mengelola Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai salah satu unit usaha. Dalam kondisi usaha penjualan rekening air yang mulai terseok – seok, Direktur Utama menganggap perlu ada pengembangan usaha agar eksistensi dan kontinuetas perusahaan tetap bertahan.
Sangat beralasan jika usaha air kemasan yang akan digarap oleh PDAM Kolaka Utara ini perlu dukungan secara optimal, baik dari Dewan Pengawas, Pemerintah Daerah, dan seluruh unsur yang terlibat di dalamnya. Prosfek usaha AMDK ini sangat jelas dan memiliki peluang sangat cerah dengan sumber daya air kabupaten kolaka utara yang melimpah. Dari sini dapat dicermati dengan adanya beberapa usaha industri air minum kemasan di kolaka utara yang sudah beredar luas dan dikelola secara pribadi. Uniknya, AMDK usaha pribadi ini masih menggunakan air PDAM.
Salah satu sumber mata air yang menjadi target PDAM Tirta Tampanama untuk mengelolah air minum dalam kemasan, terletak di dusun Woise, Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara. Kualitas dan debit air disungai woise ini diketahui sudah melalui penelitian dengan kafasitas 200 liter per detik. Suasana alam yang masih original menjadi faktor pendukung higienitas air untuk dikonsumsi. Kondisi ini diketahui oleh masyarakat dan pemerintah setempat, bahkan sudah beberapa kali dipublikasikan melalui Globalterkini.com
Sehubungan rencana AMDK yang digagas sejak awal 2020 lalu, Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama sudah beberapa kali melakukan survey dilokasi tersebut. Bahkan anggota Dewan Pengawas turut dibawa serta untuk melihat langsung potensi alam yang ada disana. Namun sangat disayangkan, sebab rencana tersebut belum bergerak menjadi diskusi dan tindakan nyata. Penyampaian informasi tentang misi perusahaan membuka unit usaha AMDK diduga belum sampai kepada komisaris perusahaan, sehingga rencana tersebut terkesan jalan ditempat.
Selayaknya, Dewan Pengawas memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemilik perusahaan tentang prosfek usaha yang telah direncanakan oleh Direksi. Salah satu peran dan fungsi Dewan Pengawas, jeli melihat peluang usaha untuk pengembangan perusahaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dimana usaha tersebut memungkinkan untuk membuka lapangan kerja, menciptakan PAD, serta membangun kompetitor harga yang lebih sehat dengan produk air kemasan dari luar. Namun semua itu tidak berjalan karena disinyalir tidak adanya komunikasi yang terbangun dari Dewan Pengawas dengan pihak Pemerintah Daerah selaku pemilik Perusahaan.
Sementara itu, antusiasme masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, mulai terbentuk sejak digulirkannya rencana ini. Jauh hari sebelumnya, rencana ini telah disampaikan kepada ketua DPRD Kolaka Utara dan mendapat respon yang sangat baik. Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama tidak ingin obsesi tersebut hanya sebatas rencana. Berbagai upaya dilakukan untuk membangun komunikasi agar rencana itu mendapat tanggapan dan perhatian serius. “Bagaimana pun, rencana ini untuk kepentingan orang banyak dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara secara umum”. Tutur Dirut PDAM, Jumadi, S.Sos.
Rabu, 03 Pebruari 2021, Kepala bagian (Kabag) ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemda Kolaka Utara, Hj. Jumriah, SE bersama 3 orang staf berkunjung ke dusun Woise dan bertemu langsung dengan Kepala Desa Latawaro, Tasmir, SH. Pertemuan tersebut membahas soal kondisi mata air serta prosfek usaha air kemasan yang digagas oleh PDAM Tirta Tampanama. Kepala desa Latawaro sangat antusias menyambut rencana tersebut. Dirinya bersama masyarakat desa Latawaro siap mendukung dan melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan daerah untuk mengembangkan usaha AMDK ini nantinya.
Sebelumnya, pertemuan antara Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama, Jumadi, S.Sos, Kabag Ekonomi, Hj. Jumriah, SE dan Sekertaris Kecamatan Lambai, Hadi Suswanto, ST.,MT, dikantor Camat Lambai, banyak mengulas soal tahapan dan mekanisme rencana usaha air minum dalam kemasan tersebut. Terlihat jelas ada antusiasme yang terbangun dan mengalir dalam pertemuan itu. Semua pihak menaruh harapan besar akan terwujudnya rencana usaha air minum dalam kemasan yang nantinya akan dikendalikan oleh perusahaan milik daerah.
Saat yang sama, kepala desa Latawaro dan Sekcam Lambai menyatakan kesiapan dan dukungannya terkait rencana ini. Apalagi sumber daya air yang dimiliki kabupaten Kolaka Utara, nyaris tidak ada kendala. Prosfek usaha AMDK ini memiliki peluang yang sangat besar untuk mengembangkan perusahaan pemerintah daerah. Selain itu, penyerapan tenaga kerja serta income perkafita masyarakat dapat ditingkatkan dengan terwujudnya usaha tersebut. Harapan itu kini melekat dibagian ekonomi untuk disikapi dan ditindak lanjuti sebagai perwujudan pembinaan perusahaan daerah.
Penulis : Asri Romansa