Bone, Globalterkini – Pelayanan di Samsat Bone, Sulawesi Selatan, kembali mendapat sorotan, lagi-lagi soal dugaan pungutan liar (pungli). Hal ini bukan kali pertama, pada 2019 lalu, Samsat bahkan pernah didemo mahasiswa.
Dugaan tersebut kembali muncul saat seorang warga berinisial BA hendak mengurus perpanjangan STNK miliknya. Dia mengaku diminta membayar lebih, dari nilai seharusnya.
” Saya bayar Rp 435 ribu, karena oknum petugas loket minta, saya kan tak tahu awalnya, karena nilai ditutup kertas asuransi. Nanti balik ke rumah, baru saya tau kalau ternyata yang dibayar harusnya cuma Rp 382 ribu, ” Ujar BA.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit (Kanit) Regident Samsat Bone, Iptu Muh Idris mengaku telah melakukan pengecekan di bagian yang disebutkan.
” Saya sudah tanya anggota, tapi tak ada mengaku melakukan itu, oleh yang bersangkutan, katanya dia kasih ke seorang wanita, mungkin bukan anggota saya, bisa saja itu calo, ” Kata Muh Idris, Kamis 30 Juli 2020.
” Maka untuk masyarakat yang mau bayar pajak, saya imbau langsung ke kantor saja dan jangan menggunakan jasa pengurus atau calo, ” Imbuhnya.
Iptu Muh Idris juga meminta masyarakat agar tak segan mencatat identitas oknum yang melayani agar tak bingung dan jadi korban.
Penulis: Indra Mahendra