EkonomiHukrimNewsPendidikanPeristiwa

Pembangunan Penahan Abrasi di Desa Angkue, Tidak Sesuai Bestek

1129
×

Pembangunan Penahan Abrasi di Desa Angkue, Tidak Sesuai Bestek

Sebarkan artikel ini
Proyek Pengaman Abrasi Dea Angkue, tidak sesuai bestek

Bone, Globalterkini.com – Pembangunan penahan abrasi pantai di Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 6.354.493.900.00, diduga tidak sesuai bestek. Dari informasi masyarakat setempat menyebut, campuran untuk cor beton, tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya, sehingga kualitas pekerjaan diragukan.

Hasil pantauan globalterkini dilapangan ditemukan adanya indikasi penggunaan besi cor yang tidak sesuai klasifikasi. Besi SNI yang digunakan diduga berukuran 10 dan 10 besar. Argumentasi soal besi yang digunakan tersebut juga dikuatkan oleh pendapat masyarakat jika itu memang besi 10 besar dan besi 10 biasa untuk behel.

“jika dibandingkan dengan pembesian proyek tanggul penahan abrasi yang dibangun sebelumnya pada lokasi yang sama, memang besinya agak kecil yang digunakan diproyek tahun ini” ujar sumber dilokasi proyek. Kamis, 18 Juni 2020.

Baca Juga :   Paskas Bone, Salurkan Beras 10 Ton Dengan Kualitas Terbaik

Sementara itu, papan potensi yang terpampang dijalan masuk menuju proyek, tidak mencantumkan nama perusahaan kontraktor, sehingga menyulitkan warga untuk mengetahui, apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Begitu pula dengan kantor (direksi keet),sebagai tempat pengendalian pekerjaan, pelaksanaan pengawasan, dan pekerjaan administrasi proyek, tidak ada sama sekali. Yang ada hanya rumah warga yang disewa 1.250.000 per bulan untuk base camp para pekerja.

Juga masih dirumah warga, Sulkifli yang ditemui mengaku sebagai direksi, membantah soal pembesian yang digunakan tidak sesuai klasifikasi. Dia menyebut jika yang digunakan adalah besi 10mm, 12mm, dan besi 22mm. Klarifikasi soal ukuran besi yang digunakan, Sulkifli mengatakan, “soal ukuran besi, bukan kita yang menentukan pak. Ukurannya memang langsung dari pabrik. Jadi kalau mau berdebat soal itu, kepabriknya ki. Yang penting ada lebel SNI dan pake sigma. Karena ukurannya itu pake sigma”. Ujar Sulkifli.

Baca Juga :   Kades Pitulua Mangkir Dalam Sosialisasi, 47 Bidang Sertifikat Gratis Tanah Nelayan Batal

Sulkifli juga menepis soal tidak adanya nama perusahaan sebagai kontraktor yang tertulis pada papan potensi. Kendati faktanya memang tidak ada tercantum, dan hanya tertulis satuan kegiatan, jenis kegiatan, nomor kontrak, tanggal kontrak, nilai kontrak, sumber dana, tahun anggaran dan waktu pelaksanaan. Begitupula dengan direksi keet, pada proyek 6 miliyar lebih ini, sepertinya hanya di akali.

Belum diketahui pasti, siapa penanggung jawab proyek yang menggunakan APBN murni ini, karena sulitnya akses komunikasi dengan kontraktornya. Bahkan untuk mendapatkan nomor telepon kontraktor proyek tersebut, sangat sulit. Disebut – sebut nama CV Mulisa (?) sebagai kontraktor (pemenang tender) yang beralamat di Kabupaten Sinjai. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang perusahaan ini, kesannya sangat tertutup sehingga menjadi indikasi jika ada hal yang ditutup tutupi, atau mungkin memang ada masalah yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai Kabupaten Bone ini?

Baca Juga :   Paskas dan SiJum Sambangi Lokasi Kebakaran Yang Menelan Korban Jiwa

Untuk diketahui, proyek Kementerian PUPR Dirjen Sumber Daya Air, melalui Balai Besar Wilayah ini menggunakan uang Negara yang bersumber dari pajak rakyat. Masyarakat dan lembaga – lembaga kontrol, wajib berperan aktif untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan, mark up, pemborosan anggaran dan lain sebagainya yang merugikan Negara.

Asri Romansa (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *