Bone, Globalterkini.Com- Dua orang diduga pelaku narkoba ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Sulawesi Selatan. Keduanya berinisial MM dan AS.
AS disebut merupakan pengedar, sedangkan MM diduga bandar.
” Masih ada satu lagi kita kejar, inisialnya EN, dia kabur saat penggrebekan, meski begitu, kami menemukan sabu sebanyak 32 gram, uang senilai Rp 16 juta dan sejumlah senjata tajam dirumahnya, ” Kata Kepala BNNK Bone, Muharram Sahude saat menggelar Press Release di kantornya, Rabu 24 Juli 2019.
Masih kata dia, berawal dari penangkapan AS di Kecamatan Bengo yang dari tangannya disita sabu kurang lebih 6 gram. Setelah dilakukan pengembangan, kemudian muncul nama MM warga BTN Harfana disusul EN.
” Bone saat ini darurat narkoba, tak ada satupun wilayah di Bone yang bebas Narkoba, itu dibuktikan dengan semakin meningkatnya kasus dari tahun ke tahun, tolong teman-teman media kawal ini, ” Pungkas Muharram.
Penulis: Indra Mahendra