EkonomiNewsPeristiwa

Sikapi Pemadaman Listrik Kolaka Utara, PMM Gelar Aksi Damai

466
×

Sikapi Pemadaman Listrik Kolaka Utara, PMM Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, Globalterkini.com – Beberapa tahun terakhir ini, soal pemadaman listrik di Kabupaten Kolaka Utara kian meresahkan. Tidak sedikit dari masyarakat merasa geram dengan kondisi pemadaman, baik yang terjadwal maupun padam secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Dari beberapa keterangan yang dihimpun oleh globalterkini.com menyebut jika alat-alat elektronik milik warga banyak yang mengalami kerusakan akibat pemadaman listrik di Kolaka Utara.

Soal pemadaman ini juga menjadi status rutin setiap hari melalui media sosial di group Forum Komentar Kolaka Utara. kendati menjadi viral dimedia sosial dan mendapat respon beragam dari para nitizen, namun respon pemerintah maupun DPRD Kolaka Utara terkesan tidak memberikan reaksi apa pun. Terkesan hal itu dibiarkan berlarut-larut dan menjadi keluhan masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.

Baca Juga :   Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Dipraperadilankan

Hal ini dikatakan oleh mantan ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kolaka Utara, Mahdanur Basri, yang juga menjadi kordinator umum Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat (PMM) Nusantara, dalam rencana aksi damai dan audiens dengan pihak PLN Rayon Kolaka Utara, Kamis besok, 23 Mei 2019.

“Kami bersama masyarakat Kolaka Utara akan mendatangi pihak PLN besok untuk melakukan audiens, terkait soal pemadaman yang akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Mereka sudah sangat dirugikan dengan adanya pemadaman listrik yang berlarut-larut. Untuk itu, kami mengundang masyarakat untuk bersama-sama ke PLN melakukan klarifikasi sekaligus mencari solusi dari permasalahan ini agar jangan terus menerus seperti ini. Kasihan masyarakat sudah dikorbankan” ujar Mahdanur

Baca Juga :   DIPA 2019 Untuk Sergai, Segera Dikonsolidasi Oleh TAPD

Selain itu, Mahdanur juga menghimbau agar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka Utara, menyikapi permasalahan ini. Jangan tinggal diam melihat masyarakat menjerit dan tidak ada solusinya. Masalah ini sudah lama terjadi, namun sampai hari ini kita masih diperhadapkan dengan perssoalan yang sama. Masyarakat Kolaka Utara juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat di daerah lain, menikmati penerangan listrik secara normal, karena kewajiban mereka sudah ditunaikan.  Pungkas Mahdanur

Penulis : Redaksi      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *