Sei Rampah, Globalterkini.com – Kalimat tasbih keluar bukan hanya dari manusia, akan tetapi pohon pun turut bertasbih. Islam merupakan agama yang Rahmatan Lil Alamin. Oleh karenanya Bupati mengajak umat Islam untuk mengamalkan sholat tasbih, minimal seumur hidup sekali. Hal itu dikatakan Bupati Sergai, Ir.H.Soekirman, saat memberi kata sambutan dihalaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/5/19)
Dikatakan Soekirman, “Memohon doa kepada seluruh jamaah yang hadir, sebab dalam waktu dekat ini akan berangkat haji bersama jemaah haji asal Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dengan menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Keberangkatan haji tahun ini, saya berangkat sendiri tanpa istri maupun anak yang mendampingi. Saya kira berangkat haji sendiri merupakan latihan atau pembelajaran dalam menghadapi kehidupan kelak di akhirat. Sebab setiap manusia yang telah menghadap TuhanNya pasti sendirian. Secinta apa pun kita dengan dunia ini, dengan anak istri maupun keluarga, semua akan ditinggalkan, karena urusan mati merupakan urusan Allah” ujar Soekirman.
Saat yang saman, ketua TP PKK Ny. Hj. Marliah Soekirman menjelaskan dalam sambutannya, bahwa pelaksanaan sholat tasbih berjamaah ini dilaksanakan setiap tahunnya. Namun pada tahun ini, dilaksanakan agak berbeda sebab dilaksanakan bersama para ASN laki-laki. Untuk itu, mari mengikuti sholat tasbih berjamaah ini dengan khusuk. Imbau Marliah
Sementara itu, siraman Rohani dari Ustadz Ghajali Saragih,mengemukakan bahwa di dunia ini yang singkat adalah waktu. Rasanya baru kemarin menteri Agama mengumumkan 1 Ramadhan, kini sudah sudah 24 Ramadhan. Oleh karena itu, yang dekat dengan kita adalah kematian, setiap manusia pasti akan menghadapi kematian. Katanya.
Shalat tasbih ini dihadiri oleh Bupati Sergai, Soekirman, Ustadz Samin Pane, stadz Ghajali Saragih, Ketua TP PKK, Ny. Hj. Marliah Soekirman, Ketua GOPTKI, Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, Ketua DWP, Ny. Hj. Khairani Hadi Winarno, MM serta para ASN Pemkab Sergai.
Penulis : Budi Lubis