Hal tersebut disampaikan Kasi Pidana Umum, Erwin J, saat ditemui oleh beberapa wartawan di ruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Bone, Sulawesi Selatan, Senin 3 Desember 2018.
“Maksud Kajari itu mungkin ada kaitannya dengan proses pencarian yang hingga saat ini masih terus dilakukan, terkait sudah sejauh mana proses pencariannya, mungkin Kasi Intel, lebih bisa menjelaskan” Tutur Erwin.
Sebelumnya, 2 dari 18 tahanan kejaksaan dikabarkan kabur saat hendak diturunkan di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone, usai menjalani sidang di Pengadilan pada Rabu, 28 November 2018 lalu.
Kedua tahanan tersebut, masing masing, Arman bin Nurung (33) kasus narkoba dan Amir bin Abbas (37) residivis kasus pencurian.
Penulis: Indra Mahendra