Bone, Globalterkini.Com- Nurdin bin Tenri (53) dan Juddin bin Tenri (44) warga Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Bone Sulawesi Selatan, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) usai ditikam.
Keduanya ditikam oleh Hamsari bin Sarifuddin (28) warga dusun pappolo, Desa Willulang Kecamatan Amali.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara mengungkapkan, kejadian diawali dengan perdebatan antara pelaku dan H Sainuddin bin Mannusi yang tak lain pamannya sendiri.
“Pelaku melarang pamannya menemui mantan istrinya, yakni, Hj Jumati, hingga terjadi perdebatan, melihat kejadian itu, korban “Juddin” lantas berupaya menegur dan menenangkan keduanya. Namun naas, pelaku yang tak terima langsung menikam korban satu kali dibagian perut menggunakan sebilah badik” Ungkap Dharma melalui rilis, Jumat 26 Oktober 2018.
Lebih jauh Dharma menjelaskan, setelah mendapat tikaman, korban kemudian berteriak, hingga korban kedua, yakni, Nurdin datang sambil membawa parang, diikuti beberapa warga, dia lantas mengejar pelaku.
“Saat korban mengejar dan hendak memarangi pelaku, pelaku menahan parang dengan tangan, hingga mengalami luka terbuka di telapak tangannya. Selanjutnya, pelaku kemudian merebut parang tersebut, lalu menggunakannya menikam korban dibagian perut sebanyak satu kali, akibatnya korban mengalami luka terbuka hingga usus terburai” Terangnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Cina, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Indra Mahendra