Sei Rampah, Globalterkini.Com – Berdasar hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konsultasi publik tentang Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021. Kegiatan ini digelar di aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (4/10)
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, Anggota DPRD Sergai, Plt. Asisten Pemum, Drs. Herlan Panggabean, Asisten Ekbangsos, Ir. H. Kaharuddin, Perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Utara, para Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Sergai.
Sambutan Bupati saat pembukaan acara menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang pembangunan Nasional di definisikan sebagai kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara Negara, baik ditingkat pusat maupun daerah.
“Sesuai pasal 5 ayat 2 UU Nomor 25 Tahun 2004 disebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program Kepala Daerah. Namun seiring berjalannya waktu dan adanya perubahan beberapa kebijakan Nasional, maka pada tahun 2018 dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016 – 2021” ujar Soekirman
Lanjut, pada Pemkab Sergai, sesuai peraturan Presiden nomor 24 tahun 2014 tentang SAKIP dan peraturan menteri PAN – RB nomor 53 tahun 2014, maka perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan perangkat daerah. Oleh karenanya, penyusunan perubahan ini bertujuan untuk di lakukan perbaikan substansi RPJMD Pemkab Sergai, yang selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah agar selaras dengan visi-misi Pemkab Sergai. Katanya
Bupati Soekirman juga menyampaikan, pada zaman milenial kita harus turut mengikuti perkembangan teknologi dalam membangun untuk kemajuan daerah. Selain itu, kita harus dapat mengimplementasikan teknologi tersebut terutama dalam hal pertanian. Para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian, tidaklah boleh ketinggalan teknologi. Karena dengan teknologi, kita dapat menemukan ragam hal-hal baru yang mungkin akan membantu proses pekerjaan. Ujarnya
Tak hanya bagi PPL saja, namun bagi masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM dan penjual jasa, hendaknya mampu memanfaatkan teknologi agar dapat menjalankan usahanya dengan mudah. sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya. Tutup Soekirman.
Budi Lubis
Editor : Redaksi