KhazanahPendidikanPeristiwaPolitikRagam

DPMPTSP Bone, Optimalkan Pelayanan dan Kembali Over Target

677
×

DPMPTSP Bone, Optimalkan Pelayanan dan Kembali Over Target

Sebarkan artikel ini
Bone, Global Terkini – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone, optimalkan pelayanan publik, utamanya bagi user. Penerapan pelayanan  prima oleh dinas terkait kian ditingkatkan. Hal itu patut di apresiasi dengan adanya kepuasan masyarakat dalam pengurusan semua jenis izin yang semakin cepat dan mudah.
Kepala Dinas DPMTSP Kabupaten Bone, Drs. Muhammad Akbar, M.M, dinilai berhasil mengemban tugas dengan baik. Demikian pula pembinaan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para staf untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami progres yang signifikan. “Semua itu dilakukan dengan kerja keras. Tentu pembinaan SDM, pembenahan sistim pelayanan OSS, bimbingan teknik (bimtek), serta penerapan mobile (sistim jemput bola), menjadi skala prioritas untuk pencapaian target” Ujar Muhammad Akbar kepada Global Terkini. Com
Terpisah, Kepala bidang Pengkajian dan Pemprosesan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Andi Jusniati, S.Sos, membenarkan jika pencapaian target retribusi Isin Mendirikan Bangunan (IMB), sudah terealisasi, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2018. “Akselerasi dan Aspirasi Post’ Pemda Bone, menetapkan target senilai 3,9 miliyar rupiah, hingga akhir tahun 2018. Sementara capaian target sampai Agustus,, sudah terealisasi hingga 73,06 persen, dengan rincian, bulan Januari 602.493.750 rupiah, Pebruari 410.163.750 rupiah, Maret 369.463.750 rupiah, April 422.426.250 rupiah, Mei 489.519.375 rupiah, Juni 205.533.760  rupiah, Juli 936.260 rupiah dan Agustus 68.925.000 rupiah. Total senilai 2. 849.461.875 rupiah”. Urai Jusniati, ditemui diruang kerjanya.
Empat bulan ini, kata Jusniati, masih kosong. Yakni September, Oktober, Nopember dan Desember dengan sisa target 1.050.538.125 rupiah yang harus dikejar. Kami optimis, seperti tahun-tahun sebelumnya, akan  kembali over target. Kata Jusniati
Terkait pelayanan publik DPMTSP, rencana akan menerapkan sistem perisinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). “Hal itu bisa di manfaatkan investor perusahaan maupun perorangan untuk pelaku UKM. Menteri kordinator bidang perekonomian,, resmi meluncurksn  sistim OSS. Dengan sistim ini, investor dapat mengurus isin secara online dimana pun dan kapan pun serta berlaku di seluruh Indonesia. Itu dapat di akses aplikadinya melalui ponsel pintar smartphone berbasis android” Ungkap Muhammad Akbar.
Penulis : Andi Trisma
Editor    : Redaksi
Baca Juga :   Basarnas Distribusikan Bantuan Untuk Korban Banjir di Soppeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *