BONE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota LSM LACAK, IN alias Iwan akhirnya tuntas sudah, pasca pengembalian sejumlah uang yang diambil dari korban Hj.Reti alias Sania beberapa waktu lalu.
Sania yang merupakan Warga Desa Lappae, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, ini mengaku lega meski tidak semua uangnya dikembalikan “uang yang pernah dia ambil termasuk kalung emas 14 gram, sebagian sudah dikembalikan, itu masih lebih baik dari pada tidak sama sekali, sisanya saya ikhlaskan saja” Ujar Sania. Senin (14/08/17)
Sementara itu, Iwan yang dikonfirmasi baru baru ini mengaku sangat menyesalkan sikap korban, pasalnya menurut Iwan kasus tersebut masih sementara berjalan.
“Sampai saat ini masih saya usahakan, tapi jika dia (Sania) menuntut pengembalian, apa boleh buat, namun saya tidak bisa mengembalikan semuanya, bagaimanapun saya sudah bekerja” kata Iwan.
Masih kata Iwan, sebenarnya kasus yang ditanganinya sejak beberapa bulan lalu tersebut nyaris tuntas, namun entah kenapa polisi belum juga menangkap pelaku “Padahal bukti transfer sudah ada, bahkan pihak yang dilaporkan korban juga sudah mengakui perbuatannya” Katanya.
Sebelumnya diberitakan, Iwan diduga melakukan penipuan terhadap Sania, terkait pengurusan laporan kasus penggelapan yang mandek di Polsek Tellusiattinge sejak satu tahun lalu, namun demikian hal tersebut berakhir dengan perdamaian diantara kedua belah pihak, pasca pengembalian sebagian uang korban.
Source: Linusnews.com