NewsPendidikanPeristiwaPolitik

Himbau KPU Bone, Bawaslu Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Hilang Hak Pilihnya

89
×

Himbau KPU Bone, Bawaslu Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Hilang Hak Pilihnya

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone telah mengidentifkasi temuan-temuan jajaran Pengawas dalam tahapan Coklit Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024. Temuan -temuan Bawaslu Bone ini, selanjutnya akan segera di koordinasikan secara berjenjang dengan KPU Kabupaten Bone.

“Bahwa sejak dimulainya tahapan coklit pemilih, jajaran kami dibawah, baik Panwaslu kecamatan dan PKD telah mengidentifikasi beberapa temuan permasalahan dalam hal Pencocokan dan Penelitian data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih. Dan dari identifikasi ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Bone agar masalah-masalah yang muncul ini bisa segera mendapatkan solusi,” ujar Alwi Ketua Bawaslu Bone.

Adapun Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bone, menyebutkan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian KPU Bone untuk segera ditindaklanjuti diantaranya, persoalan jumlah DP4 yang terjadi selisih dengan DPT Pemilu 2024 hingga ditemukan atribut Pantalih yang digunakan oleh bukan Pantarlih yang bersangkutan.

Baca Juga :   PATRON : Sergai Layak di Identifikasi Zero Conflict Leader

“Hasil Pengawasan kami menemukan beberapa hal yaitu :

  1. Terdapat perbedaan terhadap Dokumen Kependudukan atau Data Pemilih
  2. Terdapat Kesalahan dalam Penempatan TPS
  3. Ketidak Sesuaian Penggunaan Stiker Coklit
  4. masih ditemukannya Data Pemilih Ganda
  5. Terdapat Pemilih yang tidak ditemukan atau tidak dapat ditemui
  6. Terdapat Pemilih yang tidak Dicoklit
  7. Terdapat Pemilih yang tidak memiliki KTP-El
  8. Terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tetap dicoklit
  9. Terdapat Pemilih yang tidak terdaftar dalam DP4 namun tidak di coklit untuk di daftar sebagai pemilih baru nantinya berdasarkan dokumen kependudukannya
  10. Adanya Perbedaan antara Jumlah DP4 dengan Jumlah DPT Terakhir (Pemilu 2019)
  11. Proses Kegiatan serta Atribut Pantarlih digunakan oleh Orang Lain,” tambahnya.
Baca Juga :   Liput Penangkapan Pelaku Narkoba, Wartawan Diusir Oknum BNNK Bone

 

Menurut Alwi, beberapa temuan ini ditemukan oleh Bawaslu saat melaksanakan pengawasan Pencoklitan dan Pelaksanaan Uji Petik data Pemilih. dan selanjutnya dari beberapa temuan yang ditemukan dilapangan, diakui telah ada yang diberikan himbauan baik lisan maupun tulisan agar segera dilakukan perbaikan-perbaikan.

“Dari hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan oleh sahabat-sahabat PKD dan Panwaslu Kecamatan, beberapa permasalahan yang timbul sudah ditindakanjuti dengan himbauan kepada PPK hingga Pantarlih agar segera melakukan perbaikan-perbaikan, guna memastikan semua yang berhak memilih berdasarkan regulasi diberikan haknya untuk di didaftarkan sebagai Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” tegasnya.

Baca Juga :   Kadis Damkar Bone Dinilai Sewenang-Wenang, SK Pemberhentian Personil Disoal

Terakhir, Ketua Bawaslu Bone menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran adhoc pengawas, yang telah melaksanakan tugas dengan patuh dan tertib dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang lebih berkualitas.

“Terima Kasih kepada seluruh jajaran Pengawas Adhoc baik Panwascam maupun PKD, yang terus melaksankan tugas dengan tertib dalam mengawasi tahapan coklit ini, semoga dengan ini semua tanggung jawab penyelenggara Pemilu guna mewujudkan Pemlihan Kepala Daerah yang lebih berkualitas bisa terwujud.***

Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *