Bone, Global Terkini – KPU Bone telah memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka hingga Minggu 9 Juli 2023.
Perbaikan data dilakukan parpol melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), kemudian dilanjutkan dengan membawa bukti fisik berkas data perbaikan diserahkan ke KPU Bone, Sulawesi Selatan.
Hingga hari ini, sebanyak 15 Parpol telah melakukan perbaikan dokumen. 15 Parpol tersebut adalah Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Gelora.
” Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terkonfirmasi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu ditentukan, ” Ujar Zainal, Komisioner KPU Bone Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan di Kantornya, Jl Salak, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Sementara itu Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin menyambut dan menerima parpol yang datang sembari membawa data perbaikan dokumen persyaratan Bacalegnya.
Sebelumnya, 657 Bacaleg dinyatakan BMS oleh KPU Bone karena berbagai persyaratan yang tak lengkap, mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data, pas foto, dan surat keterangan pendukung lainnya.
” Terimakasih atas atensi parpol yang sudah memperhatikan dan memperbaiki data Bacaleg sehingga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa Memenuhi Syarat (MS), ” Katanya.
” Pihak kami senantiasa mengingatkan teman-teman agar segera melakukan perbaikan. Selain karena mepetnya waktu, juga berimbas pada Bacaleg itu sendiri, karena bisa tidak ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCT), ” Tambahnya.