NewsPeristiwaPolitikRagam

Usai Dilantik, 9 Hal Penting Ini Harus Segera Dilakukan Kades

272
×

Usai Dilantik, 9 Hal Penting Ini Harus Segera Dilakukan Kades

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com| Usai sudah acara pelantikan digelar, kepada 177 Kepala Desa terpilih, Bupati Bone, H Andi Fahsar M Padjalangi memberi 9 pesan penting yang segera harus dilaksanakan.

Berikut pesannya:

1. Segera melakukan penyatuan dan libatkan seluruh masyarakat baik yang memilih maupun tidak, karena selaku Kepala Desa bapak adalah Orang Tua dan Pelayan Masyarakat yang tidak boleh membeda bedakan.

2. Segera lakukan Konsilidasi Internal dengan Perangkat Desa dan jalin kerjasama dengan BPD, serta ciptakan Inovasi untuk Kesejahtraan Masyarakat.

3. Segera susun RPJM Desa dalam rangka mewujudkan janji kampanye dan berpedoman pada RPJMD Kabupeten Bone dan SBJS Desa dan regulasi, paling lambat 3 bulan setelah ditetapkan pelantikan hari ini.

Baca Juga :   Wakil Bupati Sergai Hadiri Pembukaan Musrembang Kabupaten

4. Pekerjaan rumah kita ada 2 yakni, pencegahan stunting 2024, dimana target Bone menjadi 14 persen, kemudian menciptakan Herd Imunity kekebalan kelompok terhadap Virus 19 dengan melakukan vaksinasi, yang mana target Bone 70 persen, dengan sasaran 634 ribu, artinya kurang lebih 400 ribu lagi yang harus divaksin, saat ini Bone rangking 15 dari 24 Kabupaten Kota dengan pencapaian 58 persen.

5. Pengelolaan keuangan Desa yang akuntabel, transparant, partisipatif dan tata tertib disiplin Anggaran.

6. Berdayakan semua lembaga yang ada di Desa, seperti PKK, RTRW, Karang Taruna, Posyandu, BUMDES, dan Lembaga Adat Desa.

Baca Juga :   Ziarah ke Makam Raja, Bupati Gowa ke Bupati Bone: Saya Sambut Sebagai Keluarga

7. Kehadiran Pemimpin yang Inovatif akan membawa perubahan desa ke arah yang lebih baik 6 tahun ke depan.

8. Di era keterbukaan informasi saat ini kepala desa tidak boleh risih terhadap kritikan, keluhan, atau pertanyaan Masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

9. Selalu konsultasi dengan Camat bila terjadi suatu permasalahan desa, karena camat adalah perpanjangan tangan Bupati sebagai pejabat Negara yang ada di setiap Daerah.

” Saya berharap Kades melaksanakan poin penting tersebut, jika dilaksanakan dengan baik dan sungguh sungguh akan membangun kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Pemerintah desa, ” Tegas Bupati Fahsar.

Baca Juga :   LSM Latenri Tappu : “Masyarakat Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi Atau Pungli”

Sekedar diketahui, pelantikan dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Bone, Sulawesi Selatan, pagi tadi.

Penulis: Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *