BudayaEkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

RDPU DPRD Bone Ricuh, Dua Legislator Nyaris Adu Jotos

410
×

RDPU DPRD Bone Ricuh, Dua Legislator Nyaris Adu Jotos

Sebarkan artikel ini

 BONE, Global Terkini – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas soal pinjama dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di DPRD kabupaten Bone ricuh.disebabkan dua anggota DPRD nyaris adu jotos, Kamis 8 Juli 2021.

Awalnya, rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Detasemen Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (Dema IAIN) Bone, berjalan biasa saja. Selang beberapa menit kemudian, suasana mulai tegang saat salah satu anggota DPRD dari partai Nasdem mulai angkat bicara. “Pemerintah Daerah Bone telah mencoreng marwah DPRD sebab tidak pernah menyampaikan  soal bunga pinjama PEN sebesar 6,19 persen. Kata Andi Muhammad Salam.    

Suasana pun mulai memanas saat ketua Komisi I DPRD Bone, H. Saifullah Latif Manyala dari partai Bulan Bintang menanggapi perkataan Andi Muhammad Salam, jika pernyataan tersebut janggal. “Ini menggelitik, seolah – olah anggota DPRD pembawa aspirasi masyarakat.” Tutur Saifullah.  

Tanggapan tersebut mendapat protes tajam dari Andi Muhammad Salam, dengan mengatakan “Tidak perlu banyak sandiwara. Jangan kita membohongi masyarakat.” Katanya, dengan suara lantang sembari memukul meja dan melemparkan botol air mineral.

Baca Juga :   Muslok ORARI Pinrang, Andi Amran Terpilih Aklamasi

Tindakan tersebut pun dibalas oleh Saifullah dengan memukul meja, hingga suasana dalam ruang rapat mulai gaduh dan nyaris terjadi adu jotos. Beruntung, anggota DPRD lainnya cepat melerai keduanya, sehingga situasi kembali kondusif.

RPU soal pinjaman PEN di gedung DPRD Bone ini, sempat menghabiskan waktu hingga 4 jam dan diskorsing sebanyak 3 kali. Perwakilan PMII dan Dema IAIN memlih walkout dari ruang rapat, dari pada terlibat dalam situasi yang dianggap sudah tidak sehat.

Sebelumnya, pada Senin, 5 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 wita, kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kabupaten Bone, H. Najamuddin, S.Sos mengunkapkan “Soal dana pinjaman PEN tersebut belum Final. Sampai hari ini masih terdapat beberapa perubahan, mengikuti peraturan menteri keuangan (Permenkeu). Terkait soal aspirasi mahasiswa yang akhir – akhir ini agar digelar RDP, sebenarnya tidak perlu mendapat persetujuan DPRD. Cukup disampaikan, karena regulasinya seperti itu. Selain itu, pengembalian piutang dana PEN, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setidaknya, Pemerintah tidak terbebani oleh pinjaman tersebut.” Jelas Najamuddin, saat ditemui diruang kerjanya.  

Andi Trisna / Redaksi  

 

Baca Juga :   Polisi Proses Laporan JPKP Terkait Jual Beli Bantuan Pertanian

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *