HukrimNewsPeristiwa

PNM Kembali Terseret Kasus Pemalsuan Data, Korban Lapor Polisi

×

PNM Kembali Terseret Kasus Pemalsuan Data, Korban Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kantor PNM Mekaar Unit Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Bone, Global Terkini- Kasus dugaan pemalsuan dokumen nasabah di lingkungan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar terus bergulir. Setelah kasus yang menimpa Ramlah Hamja disebut telah selesai melalui penerbitan surat keterangan dan permintaan maaf secara lisan, kini muncul laporan baru dengan modus serupa.

Laporan tersebut telah diterima di Polres Bone dengan nomor: /119/II/2026/SPKT/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 27 Februari 2026. Pelapor diketahui bernama Andi Asti.

Berdasarkan keterangan sepupu korban yang mengaku bernama Amrullah, identitas korban diduga digunakan pihak lain untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Padahal, korban merupakan warga Kabupaten Soppeng.

Baca Juga :   Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone

Amrullah mengaku heran, sebab KTP korban baru terbit dan belum genap setahun. Namun, datanya justru bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman di wilayah lain.

Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa melunasi pinjaman lebih dari Rp3 juta demi menghindari masalah pada skor kredit.

“Itu pinjaman PNM masuk di BI cheking, tetapi kenapa KTP palsu bisa lolos, atau diloloskan,” kata Amrullah.

Ia menambahkan, meski pihak PNM telah menyampaikan permintaan maaf, hal itu dinilai belum cukup.

“Tetap kita menunggu itikad baiknya yang sudah memakai data. Kalau cuma minta maaf dan pulihkan nama, mungkin PNM bisa, tetapi penyalahgunaan KTP dan ATM yang sudah terbit bisa saja masih dipakai di tempat lain. makanya si pelaku mau di berikan efek jera,” tambahnya.

Baca Juga :   Lahan Tidur Jadi Produktif, Barebbo Buktikan Peran Polisi Penggerak

Sementara itu, penyidik Polres Bone membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses hukum masih berjalan.

“Kasusnya sementara masih proses,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala PNM Mekaar Unit Kecamatan Tanete Riattang Timur yang telah dikonfirmasi sejak Senin, 23 Maret 2026, terkait kasus ini belum memberikan tanggapan.

Tak hanya itu, selain laporan Andi Asti, diketahui terdapat dua laporan lain dengan kasus serupa di PNM berbeda. Bahkan, salah satu pelapor disebut merupakan seorang pegawai bank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY