Bone, Global Terkini- Seorang oknum pegawai Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diduga memalsukan dokumen pengajuan pembiayaan dengan menggunakan identitas milik orang lain. Kasus ini membuat korban merasa sangat dirugikan setelah mengetahui data pribadinya dipakai tanpa izin.
Diduga selain oknum PNM tersebut, ada pula keterlibatan pihak eksternal yang membantu.
Reni, anak korban, mengungkapkan bahwa identitas ibunya digunakan dalam berkas permohonan pembiayaan. Ia menyebut hampir seluruh data pribadi milik ibunya dipakai, hanya beberapa bagian yang diubah.
“NIK, nama, tanggal lahir semua punya ibu saya, hanya foto dan alamat yang di rubah,” kata Reni, Sabtu 7 Maret 2026.
Selain KTP, dokumen lain yang juga diduga dipalsukan adalah Kartu Keluarga. Dalam berkas tersebut, korban yang sebenarnya merupakan warga Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, justru tercatat sebagai warga Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Menurut keterangan Reni, kejanggalan itu baru diketahui setelah ibunya tiba-tiba diminta melunasi utang yang sama sekali tidak pernah diajukan ataupun diketahuinya.
Menanggapi hal itu, Jumriani, Kepala Unit PNM Tanete Riattang Timur, mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. Ia menjelaskan baru mulai bertugas tahun ini, sementara peristiwa tersebut terjadi tahun lalu.
Ia juga mengaku telah berupaya mencari petugas yang mengurus dokumen tersebut, namun tidak menemukan yang bersangkutan.
“Semenjak kejadian ini langsung kabur, tidak ada dirumah orang tua, begitupun keluarganya tidak ada yang tau keberadaannya,” kata Jumriani.
Atas kejadian tersebut, pihaknya juga mengaku turut dirugikan. “Iyye karena pencairannya juga tidak ada angsuran masuk di kantor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jumriani meminta agar wartawan menghubungi atasan langsungnya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sayangnya atasan dimaksud saat dihubungi tidak merespon.
Untuk diketahui, PNM adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tugasnya membantu modal usaha masyarakat kecil, terutama mikro dan UMKM.













