Bone, Global Terkini- Warga Kecamatan Kajuara mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kelurahan Awangtangka dan Desa Polewali, Kecamatan Kajuara. Kegiatan penambangan yang telah berlangsung sejak lama itu dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Seorang warga mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas tambang tersebut, Rabu 19 November 2025.
“Seakan-akan ada pembiaran terhadap para penambang ini, padahal aktivitas mereka sangat merusak lingkungan di Awangtangka dan Polewali,” ujarnya.
Menurut warga, setidaknya terdapat tiga penambang pasir yang diduga ilegal. Salah satunya disebut berasal dari kelurahan setempat.
“Namanya Mansur dari Kelurahan Awangtangka. Dua penambang lainnya saya tidak tahu namanya,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan aktivitas meresahkan tersebut.
“Sudah lama beroperasi, pagi dan sore. Kami berharap APH bisa menindak tegas para penambang,” tegasnya.
Warga meminta perhatian serius pemerintah dan aparat terkait, mengingat dampak penambangan liar tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam ekosistem, serta berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.













