Mamasa, Global Terkini- Hamparan kebun nenas di Desa Mesakada, Kecamatan Tandukkalua, Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis, 25 September 2025, menjadi saksi riuh panen raya. Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, hadir langsung bersama masyarakat. Ia ditemani Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulbar, Arif Machfoed, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.
Di hadapan warga, Welem menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi desa yang berani berinovasi. Mesakada, kata dia, menjadi contoh nyata. Hampir seluruh warganya menanam nenas hingga menggarap lahan khusus sekitar 50 hektar.
“Saya telah menghubungi pihak perusahaan yang bersedia memberikan mesin pengolah buah nenas menjadi kripik nenas di desa ini. Produksi nenas di desa Mesakada sudah jelas melimpah dan kita siap mendampinginya. Saya berharap desa-desa lain dapat mengembangkan inovasi lain, sehingga masyarakat Mamasa akan semakin maju dan makmur,” ucap Welem.
Tak hanya soal nenas, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Mamasa juga menyiapkan strategi untuk memperkuat sektor pertanian. Ia menyebut, 130 ton bibit padi unggul dan bibit sayur-sayuran akan dibagikan gratis kepada kelompok tani.
Bahkan, pupuk urea dan ponska juga disalurkan secara cuma-cuma. Saat ini, bantuan pupuk itu sudah menjangkau petani di Tandukkalua dan Sumarorong, sementara kecamatan lain segera menyusul setelah administrasinya rampung.
Lebih jauh, Welem berpesan agar pembangunan ekonomi sejalan dengan budaya gotong royong khas Mamasa. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan, ketentraman, serta kebersihan lingkungan.
Usai panen raya, warga Desa Mesakada diajak berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Arif Machfoed, perwakilan OJK Sulbar, memberi sosialisasi mengenai pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal.
“Regulasi crypto sudah ada, tinggal regulasi tersebut pengalihannya ke OJK akan segera direalisasikan agar penggunaan crypto dalam negeri mendapat legalitas dan tentunya akan mendatangkan kompleksitas penghasilan masyarakat secara tersendiri,” jelas Arif.
Menurut Arif, tahun depan OJK akan resmi mengelola regulasi uang digital, termasuk crypto. Langkah ini, katanya, penting agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat keuangan ilegal yang kian marak, terutama di ruang digital.