Makassar, Globalterkini.Com- Jumlah Penumpang Angkutan Laut Natal 2018 di Pelabuhan Makassar naik 35,72 persen, dibandingkan periode sebelumnya, 2017 lalu.
Selama periode angkutan laut Natal 2018 dari tanggal 18 hingga 25 Desember, tercatat sebanyak 20.275 penumpang naik maupun turun di Terminal Penumpang Angin Mamiri Pelabuhan Makassar.
Berdasarkan data dari Posko Terpadu Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, jumlah penumpang yang naik dan turun melalui Pelabuhan Makassar meningkat sebanyak 35, 72 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 14.936 penumpang.
Peningkatan ini, kata Harno Trimadi, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, beberapa faktornya antara lain, tingginya ongkos atau tarif pesawat udara pada masa periode angkutan natal dan semakin mudahnya pembelian tiket kapal pelayaran, disamping meningkatnya pelayanan kapal pelayaran.
“Dalam rentang pelaksanaan angkutan laut natal 2018, hari puncak terjadi tanggal 24 Desember 2018 dengan total penumpang sebanyak 6.009 orang. Jumlahnya meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan jumlah penumpang pada puncak angkutan natal 2017 yang hanya 3.558 penumpang,” Ujarnya, Selasa 25 Desember 2018.
Hingga hari ini, penumpang dilayani 17 kapal, dengan rincian 10 kapal Pelni, 2 perintis, 4 DLU dan 1 kapal Prima vista dengan jumlah call sebanyak 22 call.
Sebagian besar penumpang yang naik dari Pelabuhan Makassar menuju Bau-Bau, Maumere dan Tanjung Perak, sedangkan penumpang yang turun sebagian besar berasal dari Tanjung Perak, Bau-Bau dan Pare-Pare.
Sementara itu, dari sektor pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu, saat ini telah melayani 204 kunjungan pemeriksaan kesehatan, dengan pelayanan tertinggi, pemeriksaan tekanan darah sebanyak 192 kunjungan.
“Berdasarkan evaluasi dari hari pertama penyelenggaraan angkutan natal hingga 25 Desember 2018, kami melihat koordinasi antar stakeholder di Pelabuhan sangat baik dalam hal pemberian informasi, pemberian fasilitas pelayanan pelabuhan, pelayanan kesehatan maupun pengaturan lalu lintas kendaraan bermotor,” Pungkas Harno.
Penulis: Andi Trisna/ Release