Mamasa, Global Terkini- Aktivis muda Kabupaten Mamasa, Taufik Rama Wijaya, mendesak Kejati Sulbar segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pasar Mamasa. Ia menilai lambannya proses penanganan perkara justru memicu spekulasi liar di masyarakat.
“Sudah saatnya Kejati bertindak transparan dan bersikap adil dalam penanganan kasus ini. Masyarakat menanti kejelasan dan kepastian hukum,” ujar Taufik, Selasa 8 Juli 2025.
Ancaman aksi turun ke jalan pun dilontarkan jika Kejati terus berdiam. “Kami tidak segan-segan turun ke jalan untuk menuntut transparansi. Jika dalam waktu dekat Kejati belum mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, aksi massa akan kami gelar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin, menyatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam prosesnya, 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa, termasuk nama-nama penting di Pemkab Mamasa seperti Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, dan Kepala Dinas Perkim.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menemukan calon tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Asben. Ia pun meminta publik bersabar.
Taufik memastikan, elemen pemuda dan masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini. Katanya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.