HukrimNewsPeristiwaRagam

Diduga Ilegal, Penambang di Congko Ngaku Sudah Izin ke Kanit Tipidter

1455
×

Diduga Ilegal, Penambang di Congko Ngaku Sudah Izin ke Kanit Tipidter

Sebarkan artikel ini
Aktifitas tambang diduga ilegal di desa Congko kecamatan Barebbo.

Bone, Global Terkini- Pengakuan mengejutkan disampaikan pelaku tambang diduga ilegal di desa Congko kecamatan Barebbo, kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Penambang menyebut ada keterlibatan Kepala unit (Kanit) Tipidter Polres Bone terkait aktivitasnya.

Idris selaku pengelola berencana akan menghentikan aktivitas tambangnya dalam satu-dua hari ke depan, sembari menunggu uang hasil penjualan material.

Katanya, terkait hal tersebut dia sudah meminta izin.

“Saya sudah laporan sama pak kanit Tipidter, minta izin,” kata Idris, kemarin.

Kanit Tipidter Ipda Andi Syamsualam yang dikonfirmasi Minggu 14 November 2024 pun langsung membantah, Menurutnya itu tidak lah benar.

Baca Juga :   Pasar Murah Jadi Langkah Prioritas, Jaga Stabilitas dan Laju Inflasi

“Tidak ada itu ndi, saya tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi sama yang bersangkutan,” tegasnya.

“Kita rencana akan panggil dia hari senin terkait izin,” imbuhnya.

Izin yang dipegang Idris saat ini adalah izin milik PT Andry Bintang Cemerlang yang peruntukannya industri.

Mursalin Jalil selaku Konsultan Hukum PT Andry sendiri telah mengeluarkan pernyataan jika aktifitas yang dilakukan Idris tanpa persetujuan pihaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *