HukrimNewsPeristiwaRagam

Kasus Penganiayaan di Ajangale Berakhir Damai

2783
×

Kasus Penganiayaan di Ajangale Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Bripka Andi Idhan dan Wendi saling meminta maaf.

Bone, Global Terkini – Kasus penganiayaan seorang warga di Kecamatan Ajangale berakhir damai, Senin 8 Juli 2024.

Korban Wendi telah mencabut laporan penganiayaan terhadap dirinya.

Hal itu dikarenakan pelaku yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idhan, masih ada hubungan keluarga dengannya.

Dia juga menganggap kejadian penganiayaan terhadap dirinya sebagai bentuk pembinaan atas kesalahannya yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya sendiri.

Pertemuan di ruang Propam Polres Bone

“Sudah cabut laporan tadi,” kata Andi Kadir, kuasa hukum Wendi.

Meski begitu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar memastikan, Propam tetap akan melanjutkan proses hukum Andi Idhan.

Baca Juga :   "Blusukan" Ke Pasar, SYL Disambut Antusias Warga Bone

Proses dimaksud berupa tindakan disiplin yang saat ini sedang berjalan.

“Kanit Reskrim sudah mengakui kesalahannya, juga perlu saya luruskan bahwa saat kejadian, korban ke Polsek bukan mencari perlindungan melainkan memang mau bertemu Kanit Reskrim karena ada masalah,” kata Rayendra.

“Ketika ada masalah, korban memang selalu meminta bantuan ke Kanit Reskrim,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *