Bone, Global Terkini- Dua pekerja tewas tertimpa reruntuhan dinding proyek irigasi setinggi kurang lebih tujuh meter di Desa Matampabulu, Kecamatan Lamuru, Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada sabtu 8 April 2023.
Proyek sudah berjalan beberapa hari.
Menurut keterangan Camat Lamuru, Ramli Marsuki, dua pekerja yang tewas adalah kontraktor bernama Nasrullah dan tukang bernama Anto.
” Waktu itu mereka sedang membuat stelling, tiba-tiba dinding runtuh menimpa kontraktor, Anto mencoba menolong namun dinding di sebelahnya ikut runtuh menimpa keduanya, ” Kata Ramli, Senin 10 April 2023.
” Kontraktornya itu saudara saya, ” Tambahnya.
Masih kata Ramli, ada tujuh pekerja pada proyek tersebut.
” Mereka yang selamat itu yang terlempar ke sungai, ” Katanya lagi.
Selain dua orang meninggal, satu orang juga dikabarkan menderita luka berat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jaringan pemanfaatan Air Dinas SDA dan Bina Konstruksi, Kasdar membenarkan, kata dia, proyek yang runtuh tersebut adalah rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV Amar Utama dengan anggaran Rp 950 juta.
Dia juga membenarkan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai SOP.
” Tapi inikan (Proyek -red) belum berjalan, baru direncanakan mengumpul material, ” Kilahnya.
Ditanya soal pertanggungjawaban terhadap korban meninggal, Kasdar mengaku akan berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu.
Sementara itu, hasil klarifikasi media ke pihak BPJS Ketenagakerjaan ditemukan jika CV Amar Utama terdaftar dengan kepesertaan dua orang. Mereka yang terdaftar atas nama Nasrullah dan Naharuddin.
Sementara untuk kepesertaan proyek, tidak ditemukan.
” Nanti saya cek kembali, karena itukan banyak itemnya, mudah-mudahan terdaftar ji, ” Ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bone, Andi Fajar.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 44 tahun 2015, proyek harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, hal ini bertujuan agar pekerja borongan dan harian lepas pada sektor usaha jasa konstruksi mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan perlindungan Jaminan Kematian.