HukrimNewsPeristiwaRagam

Ketua Yayasan Andi Sudirman Digugat Soal Warisan

304
×

Ketua Yayasan Andi Sudirman Digugat Soal Warisan

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com | Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Andi Sudirman (Yasman) Bone, Dr. Andi Sudirman digugat ke pengadilan terkait pembagian harta gono gini. Gugatan tersebut dilayangkan keluarga almarhumah Andi Besse Roslina, mendiang istrinya.

Ditemui di lokasi Bank Mandiri, Jl M. H. Thamrin, Bone Sulawesi Selatan, Andi Baso Rahuna didampingi Andi Besse Ummung dan Andi Syamsualang selaku pihak yang mengaku ahli waris, menyebut jika pihaknya menggugat sejumlah aset yang diyakini warisan atas nama almarhumah.

” Kami berhak atas sebagian harta peninggalan, namun Dr. Andi Sudirman tidak bersedia membagi, sehingga kami masukkan gugatan pada Oktober 2020 dan masih berproses hingga kini, ” Kata Baso Rahuna, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga :   Mutasi Untuk Pengabdian, Tingkatkan Kedisiplinan dan Etos Kerja

” Kami gugat dia atas tanah yang ada di Cellu, juga rumah toko (ruko) 2 petak di Jl Besse Kajuara, 4 unit mobil dan uang senilai Rp 8 Milyar. Hanya saja setelah menjadi sengketa, semua itu kemudian dilabeli atas nama yayasan, padahal sebelumnya itu atas nama pribadi almarhumah, ” Tambahnya.

Lanjut, Andi Baso Rahuna juga mengaku menyayangkan sikap Pengadilan Agama, lantaran meski telah menjadi sengketa, obyek dimaksud sampai saat ini belum juga disita.

Terpisah, Ilham H. SH kuasa hukum Dr. Andi Sudirman, saat dimintai keterangan lewat telepon genggam membantah jika obyek sengketa tersebut atas nama pribadi.

Baca Juga :   Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Kapolsek Kunjungi Warga

” Itu milik yayasan, mereka hanya sekedar mengklaim, faktanya, di persidangan mereka tidak bisa membuktikan, saya pun jika di posisi penggugat akan mengatakan seperti itu, tapi pada dasarnya semua kembali pada pembuktian di persidangan, ” Kata Ilham.

” Jika mereka bisa membuktikan, maka kami tentu menghargai keputusan sidang, ” Imbuhnya.

Disinggung soal penyelesaian secara kekeluargaan, Ilham H menegaskan jika pihaknya selalu terbuka untuk hal tersebut.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *