BONE, Global Terkini – Rumah tahfizh merupakan lembaga keagamaan fokus pada pembelajaran Al – Qur’an yang memiliki daya tarik tersendiri. Untuk mengantisipasi terjadinya pergeseran nilai – nilai moral, budaya dan agama akibat pesatnya perkembangan teknologi, rumah tahfizh diharapkan menjadi sarana dakwah yang benar-benar memberikan solusi untuk membangun generasi yang islami dan mengamalkan ajaran – ajaran Al – Qur’an serta Al – Hadist Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam. Hal itu di ungkapkan oleh anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi, SH., M.Kn, salah satu putra terbaik kabupaten Bone. Senin, 3 Mei 2021.
“Pembangunan rumah tahfizh Al-Qur’an ini, sejalan dengan program Pemerintah kabupaten Bone dalam membangun lembaga dakwah sebagai upaya memberantas buta aksara Al – Qur’an dan membentuk generasi religius yang memahami dan hafal Al – Qur’an.” Tutur nya.
Peresmian rumah tahfizh Al – Qur’an yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama keluarga besar A. Rio Padjalangi (Arip Supporting) serta keluarga besar rumah yatim Al – Hijrah Bone, digelar pada hari Senin 3 Mei 202, di kelurahan Majang, kecamatan Tanete Riattang Barat, kabupaten Bone. Pada kegiatan itu, disalurkan pula sebuah mobil kepada kaum dhuafa, sebagai layanan sosial.
“Rumah tahfizh Al-Qur’an ini dibangun atas inisiasi para pengusaha di kabupaten Bone dan telah diserahkan secara langsung kepada pengurus yayasan.” Ujar pimpinan rumah yatim Al – Hijrah, ustadz Awaluddin Syah, dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh ibu Hj.Kurniaty A. Fahsar, SH.,S.Pect.Not, (ketua tim penggerak PKK Kabupaten Bone), Dr. Andi Sugirman, SH., MH mewakili mewakili Andi Rio Padjalagi, SH., M.Kn (anggota komisi III DPR RI)
“Kami sangat mengapresiasi berdirinya rumah tahfidz Al-Qur’an ini, dan berharap agar anak – anak kita khususnya di kabupaten Bone, dapat belajar atau khatam Al – Qur’an dengan baik ditempat ini.” Himbau Hj. Kurniaty disela – sela sambutannya saat meresmikan rumah tahfizh Al – Qur;an tersebut.
Pada kesempatan itu, isteri Bupati Bone tersebut juga menghimbau kepada para dermawan untuk berwakaf agar bermampaat bagi anak – anak generasi penghafal Al – Qur;an. Perlu diperhatikan bahwa harta yang kita miliki, ada hak fakir miskin dan anak – anak yatim. Dengan berwakaf atau bersedekah, kita telah membersihkan harta kita dan membantu mereka yang membutuhkannya. Pungkas Hj. Kurniaty (*) Tris