Sergai, Globalterkini. Com – Bupati Serdang Bedagai, laksanakan sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sergai, di aula Sultan Serdang, kompleks kantor Bupati, Sei Rampah, Selasa siang kemarin, 21 Agustus 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh asisten administrasi umum, H. Karno, SH, MAP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Ferlin H. Nainggolan, SH, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sergai, Dra. Hj. Salmiah, MM, Kepala seksi sistem administrasi dan pembinaan, Helbi Selvi Simanjuntak, selaku narasumber ,serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sergai, Dra. Hj. Salmiah, MM, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta penyelamatan arsip, sebagai memori kolektif bangsa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan daftar arsip atau yang disebut Jadwal Retensi Arsip (JRA), guna pemusnahan arsip dinamis yang telah berusia 10 tahun atau lebih dimasing-masing instansi di Kabupaten Sergai melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dalam proses penerbitan. Kata Hj. Salmiah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Ferlin H. Nainggolan, SH, mengapresiasi kegiatan hari itu.
Meski arsip merupakan hal yang asing bagi banyak orang, namun arsip merupakan dokumen pemersatu dan jati diri bangsa. Kadang hal itu kita abaikan.
“Kalau kita tidak menjaga arsip, mungkin generasi kita kedepannya tidak akan mengetahui sejarah. Karena arsip merupakan perjalanan sejarah” ujar Ferlin
Sergai menjadi salah satu Kabupaten di Sumatera Utara yang menjaga kearsipan daerahnya sangat baik. Dengan pola gemar membaca, tentunya sangat berkorelasi dengan kebiasaan menjaga dan mengelola arsip dengan baik dan benar. Imbuh Ferlin.
Terkait, Sambutan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengatakan, Saya menyambut baik dengan terlaksananya kegiatan ini. Jika kita tidak mengikutinya, maka kita akan tertinggal mengetahui segala hal terkait kebijakan arsip serta tata kelola dan dinamika membangun persepsi arsip dan retensinya. Ujar Soekirman.
Lanjut dikatakan, setiap menghadiri forum masyarakat berkaitan dengan penanggulangan bencana alam, selalu saya ingatkan kepada masyarakat, jika mengalami bencana alam, yang utama harus dilakukan adalah selamatkan arsip seperti surat berharga, akte, kartu keluarga, surat tanah dan kendaraan serta lainnya. Katanya
“Sehubungan dengan hal itu, masyarakat telah membuktikan dalam sebuah musibah kebakaran, penyelematan arsif terlebih dahulu diselamatkan agar memudahkan dalam pengurusan-pengurusan yang bersipat bantuan dari pemerintah. Baik berupa pendidikan, kesehatan maupun bantuan – bantuan sosial daat terjadi musibah” katanya.
Agar masyarakat mengetahui, arsip bukan hanya arsip kantor saja, namun arsip semua orang termasuk yang paling kecil adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masih banyak masyarakat yang menganggap arsip itu tidak penting. Kegiatan hari ini hendaknya menjadi tambahan pengetahuan bagi kita semua bagaimana menyimpan surat-surat penting.
Bupati berharap, dengan kegiatan ini nantinya dapat mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, khususnya dalam penyusunan arsip guna terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.
Kegiatan diisi dengan pemaparan Penyelenggaraan Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara serta sesi tanya jawab.
Penulis : Budi Lubis
Editor : Redaksi