BudayaEkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Dishub Bone Benahi 16 Titik PJU di Libureng dan Kahu

530
×

Dishub Bone Benahi 16 Titik PJU di Libureng dan Kahu

Sebarkan artikel ini

Bone, GT – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan, melaksanakan kegiatan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), Jumat 17 Maret 2023. Kegiatan ini berlangsung di wilayah bagian selatan kabupaten Bone, yakni kecamatan Libureng dan kecamatan Kahu.

Perbaikan PJU ini berada dilokasi ruas Jalan Polewali kecamatan Libureng dan ruas Jalan desa Hulo kecamatan Kahu. Total ada 16 titik penerangan jalan umum yang mengalami perbaikan.

Koordinator Manajemen Rekayasa Lalu Lintas/ Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan, Ashadi Cahyadi mengatakan bahwa beberapa kerusakan fasilitas PJU yang di temukan cukup beragam. “Fasilitas ini, ada yang rusak karena faktor alam seperti cuaca, gangguan binatang dan juga memang  rusak karena sudah sampai waktu masa pakainya”. Ujarnya.

Baca Juga :   Ketua PPDI Bone dan Satpol PP Sepakat Damai

Terpisah, kepala Dinas Perhubungan kabupaten Bone, Andi Iqbal saat di konfirmasi menuturkan “perbaikan PJU ini adalah tindak lanjut dari monitoring tim teknis terhadap fasilitas PJU. Selain itu, ini adalah bentuk pelayanan resfonsip  atas laporan dan keluhan masyarakat atas fasilitas PJU yang tidak berfungsi dengan baik”. Tutur Andi Iqbal

Menurutnya, perbaikan dan pergantian balon penerangan jalan umum, kita bekerja sama dengan pemerintah desa sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat”. Katanya menambahkan.

Penerangan Jalan Umum (PJU) ini penting karena merupakan lampu yang digunakan sebagai penerang jalan di malam hari untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas, agar tingkat kerawanan gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.  Pungkas Andi Iqbal.

Baca Juga :   Jalin Sinergi Bantu Pemulihan Ekonomi, Kadin Bone Temui Bupati

Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *