Bone, Global Terkini- Puluhan karyawan PT Janus global trade, distributor Aice Ice cream, mendatangi Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker), Jl A Mappanyukki, Bone, Sulsel.
Kedatangan mereka untuk mengadukan dan menuntut keadilan terkait sistem kerja di perusahaan tersebut, mereka mengaku merasa diperlakukan semena-mena.
” Kami bekerja kadang hingga subuh tanpa gaji lembur, belum lagi target diberikan, 18 nota dan 180 dos harus laku, 1 saja tak dicapai, kami dikena denda sebanyak Rp 30 ribu. Selain sulit, itu jelas merugikan kami, ” Ujar Wandi mewakili para karyawan, Senin 29 Juli 2019.
Wandi menambahkan, tak hanya itu, para karyawan juga tak mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan, jika sakit dan absen gaji akan dipotong.
” Juga tak ada kontrak kerja, makanya mereka seenaknya membuat aturan seperti itu, kami berharap pihak pemerintah melalui Disnaker bisa memberi solusi, ” Katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Bone, H Alimuddin Massapa mengaku akan bertindak tegas dan segera memanggil manager perusahaan dimaksud.
” Kita coba komunikasi dan carikan solusi dulu, jika benar apa yang disampaikan para karyawan, jelas ada regulasi yang dilanggar disitu, ” Ungkap H Alimuddin.
” Kita Imbau untuk mengikuti aturan yang ada, jika tak dipenuhi, saya akan buatkan rekomendasi penutupan, ” Imbuhnya.