Bone, Global Terkini.Com – Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya soal penyesuaian tarif yang diterapkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurung Kabupaten Bone, pada bulan September lalu. Penerapan tarif baru ini, merujuk pada keputusan Bupati Bone nomor 1.235 Tahun 2008, dimana dalam penyesuaian tarif tersebut, selain biaya beban rumah tangga di asumsikan naik, biaya tarif pemakaian air bersih per kubik nya ikut meningkat hingga 52%.
Tak ayal, penyesuaian tarif ini dikeluhkan oleh masyarakat pelanggan air bersih karena di anggap terlalu tinggi. Keseimbangan antara biaya yang dibayarkan pelanggan dengan sistim pelayanan, perbaikan, pemeliharaan pendistribuasian air, di anggap belum sesuai. Klimaksnya, aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kantor PDAM Wae Manurung, jalan Gunung Jaya Wijaya, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berujung ricuh. Iwan Taruna, selaku kordinator lapangan mengalami luka dibagian wajah. Peserta aksi terlibat bentrok dengan karyawan PDAM, sekira pukul 11.00, Jumat (30/11)
Usai melaksanakan shalat jumat berjamaah di depan kantor PDAM, para aktivis ini kemudian melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kabupaten Bone. Sementara Dirut PDAM, Andi Sofyan Galigo, terlihat mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Bone menuju gedung DPRD. Suara terikan dari peserta unjuk rasa masih terdengar memekik, menuntut Direktur Utama PDAM Wae Manurung, mundur dari jabatannya.
Diruang Aspirasi DPRD Bone, peserta unjuk rasa diterima oleh wakil ketua, HJ. A. Syamsidar dan anggota komisi II, Rusdi. Para aktivis mendesak pihak PDAM segera menurunkan tarif air bersih yang di anggap sangat membebani masyarakat selama dua bulan terakhir. Kendati wakil ketua DPRD Bone, Syamsidar dan Rusdi, meminta waktu dan berjanji untuk menuntaskan masalah ini, namun pihak HMI terlihat enggan mengulur waktu lagi. Setelah terjadi dialog yang cukup alot, akhirnya disepakati untuk menggelar pertemuan esok hari, Sabtu (1/12).
Terkait hal itu, Ketua HMI Cabang Bone, Sabirul menegaskan akan menindak lanjuti pertemuan besok dengan menghadirkan semua pengurus inti Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bone. “Direktur Utama PDAM Wae Manurung, harus hadir berdasarkan kesepakatan kita dengan pihak DPRD Bone, untuk membicarakan masalah ini. Insya Allah, besok jam 01.00 pertemuan itu akan dilaksanakan” ujar Sabirul saat dihubingan via seluler.
Terpisah, Kordinator aksi, Iwan Taruna, yang dikonfirmasi terkait tuntutan HMI mewakili masyarakat, mengatakan bahwa surat Keputusan Bupati nomor 1.235 tahun 2018 yang dijadikan rujukan penyesuaian tarif, itu sudah tidak berlaku lagi sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 Tahun 2016. Berarti, penetapan tarif tersebut cacat hokum. Seharusnya, Bupati segera menyikapi Permendagri tersebut dengan membuat peraturan Bupati, untuk menjadi dasar hokum penyesuaian tarif. Selain itu, penyesuaian atau penetapan tarif, tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh dewan direksi, tetapi harus berdasar melalui keputusan Bupati” kata Iwan.
Diketahui, penyesuaian beban tarif rumah tangga (r1), dari Rp 28.000, naik menjadi Rp. 50.500. Untuk rumah tangga 2 (R2), naik menjadi 46.900 dari 33.500. Sementara untuk beban tarif rumah tangga 3 (r3), dari Rp 36.500, meningkat menjadi Rp 56.500. Sedangkan untuk rumah tangga 4 (r4), dari Rp 46.500, naik menjadi Rp 67.600.
Penulis : Andi Trisna