HukrimNewsPeristiwa

Polisi Amankan Tiga Pelaku Tambang Ilegal, Dua Ekskavator Disita

21644
×

Polisi Amankan Tiga Pelaku Tambang Ilegal, Dua Ekskavator Disita

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini Dibantu Opsnal Sat Reskrim, Unit Tipidter Polres Bone berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku tambang ilegal.

Ketiganya yakni, Alfian (24), diamankan di Desa Pattiro Sompe dan Ruslan (55) bersama Ardiansyah Latif (30) di Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrun membenarkan hal tersebut. Kata dia, penangkapan dipimpin langsung Kanit Tipidter Iptu Jamal, Rabu kemarin.

“Dari 2 lokasi yang didatangi, polisi mengamankan 2 alat berat Ekskavator serta uang senilai 1,5 juta. Namun hingga saat ini ketiganya belum kita tetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan peran masing masing,” Kata Pahrun, Kamis 7 Februari 2019.

Baca Juga :   Calon Kades Protes, Panitia Pemilihan Disinyalir Tidak Netral

Dia juga mengimbau agar para pemilik tambang ilegal segera mengurus izin.

Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi sehubungan hal tersebut mengatakan, ” Iye, diproses ndi,” Singkatnya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *