EkonomiNewsPolitik

Sergai Optimis Kembali Raih Opini WTP Tahun Ini

514
×

Sergai Optimis Kembali Raih Opini WTP Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah, Global Terkini.Com – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dorong Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Hal itu mengemuka saat kunjungan kerja dan rencana tindak lanjut audit internal Kepala badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, ke Kabupaten Serdang Bedagai, di aula Sultan Serdang komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (6/2/2019)

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, Wabup H. Darma Wijaya, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra. V.M Ambar Wahyuni, MM, Akan, CA, Sekdakab, Drs. H. Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, serta seluruh Camat se Kabupaten Serdang Bedagai.

Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman dalam sambutannya, memberi apresiasi dan kehormatan serta ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut beserta jajaran dalam rangka kunjungan kerja rencana tindak lanjut audit internal ke Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :   Dinas PU dan Penataan Ruang, Gelar Sosialisasi Perda RDTR dan PZ

Kami merasa sangat perlu dorongan dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provsu atas permasalahan yang terjadi guna perbaikan pengelolaan keuangan sesuai penilaian. Yakni, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik dokumen maupun pelaksanaannya dilapangan, pengelolaan Asset daerah agar selaras dengan inventarisasi, Legitimasi hukum atas hak penetapan infrastruktur, proses serah terima dan keselarasan nilai asset SMA/SMK dengan Pemprov Sumut.

Pada hari ini meskipun untuk kegiatan 2018, ada pencapaian yang diterima Pemerintah Kabupaten, khususnya apresiasi prestasi pengelolaan keuangan yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami menyadari hal ini menyangkut reputasi kerja yang telah terukur dan terinventarisir dengan baik serta masalah regulasi dan kompetensi.

Untuk itu dimohon saran dan petunjuk BPK-RI agar kiranya capaian yang lain dapat berkorelasi positif dengan pencapaian pengelolaan keuangan yang sesuai penilaian dari BPK agar menjadi lebih baik. Kesemuanya adalah agar kita dapat mengikuti prestasi daerah lain yang mendapat opini WTP dalam pengelolaan administrasi keuangannya.

Harapannya agar kerjasama dan dukungan serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD untuk mematuhi dan menjalankan saran serta masukan dari BPK-RI hari ini agar kita dapat menyongsong masa depan yang lebih baik untuk kita dan generasi yang akan datang. “Saya yakin dan memotivasi agar kita dapat meraihnya sebab kita memiliki potensi yang besar untuk itu. Satu tekad, satu arah dan satu tujuan menjadikan kabupaten Sergai menjadi lebih baik, unggul dan inovatif”, pungkas Bupati.

Baca Juga :   Gugatan Pasangan Cabup 'Umar - Madeng' Ditolak PT. TUN Makassar

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra. V.M Ambar Wahyuni, MM, Akan,CA, dalam arahannya mengatakan, Untuk tahun 2019 ini, Kabupaten Sergai menjadi kabupaten yang ke 23 di Provinsi Sumatera Utara yang kami jadikan lokasi koordinasi, supervisi dan audit keuangan. Audit dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun membina agar diperbaiki apa yang belum tepat menjadi tepat dan sesuai ketentuan. Dan kunjungan ini kami lakukan agar Kabupaten Sergai dapat mengikuti daerah lain yang mendapatkan opini WTP. Permasalahan asset dan pertanggung jawaban menjadi hal yang sangat mempengaruhi penilaian opini keuangan serta bergantung dari data yang disampaikan kepada BPK-RI. Untuk itu semua bergantung kepada pemerintah daerah itu sendiri.

Baca Juga :   Usai Kukuhkan Pengurus ANPS, Bupati Bone Bantu Korban Angin Puting Beliung

Jika masih terdapat temuan-temuan yang dianggap belum tepat baik administrasi, penggunaan serta pertanggungjawaban, maka hal tersebut menjadi faktor penghambat perolehan opini WTP yang kami berharap Kabupaten Sergai akan dapat meraihnya tahun ini.

Kami mengingatkan bahwa pertanggungjawaban itu harus memiliki bukti dan tanda yang sah dan bukan rekayasa, jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka menurut penilaian kami bahwa hal tersebut adalah masuk kategori pengecualian. Hal tersebut karena Indonesia menganut aturan patuh pada anggaran, artinya jumlah pengeluaran dan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang ada.

Selain itu, diminta kepada Pemerintah Daerah manfaatkan aplikasi untuk mempermudah pengelolaan administrasi keuangan, perencanaan dan hal lainnya serta untuk Lebih mendukung lagi dapat digunakan konsultan agar dapat memberikan masukan dalam hal baiknya administrasi pemerintah daerah. Tutup Ambar

Penulis : Budi Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *