Oleh : Advokat Agung Ekayanto S.H,.
Mamasa, Global Terkini- Munculnya pengakuan dari seorang ASN Mamasa, tentu mengundang perhatian publik, termasuk saya sebagai Masyarakat Kabupaten Mamasa.
Pemda memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola SDM di daerah. Namun, apa yang terjadi ketika proses pengisian jabatan ASN di daerah justru diwarnai oleh nepotisme?
Baru-baru ini, kita dihebohkan dengan pemberitaan di media tentang pengakuan dari seorang ASN Mamasa terkait berkas pengisian jabatan ASN yang melibatkan nama Ketua Tim Pemenangan Pilkada 2024 (Nurhadi Lake Pulio) dalam pengaturan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mamasa. Hal ini tentu menimbulkan reaksi dan pertanyaan besar?
Oleh karenanya, jika benar terjadi pengaturan yang sifatnya nepotisme tentu hal tersebut merusak tatanan pemerintahan, citra dan nama baik Pemda Kabupaten Mamasa, secara khusus merusak nama baik Bapak Welem Sambolangi’ selaku Bupati Mamasa.
Bupati Mamasa harus mengambil tindakan serius untuk menghentikan oknum-oknum anggota timnya yang seperti itu, karena tindakan nepotisme adalah pelanggaran serta menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN Mamasa dan Masyarakat. Sehingga menurut hemat saya hal itu juga bisa berpotensi dipersoalkan secara hukum. ***













