Mamasa, Global Terkini- SPBU di Desa Lambanan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, kritik datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (Gerak) DPC Mamasa, yang mempertanyakan transparansi dan kejujuran pengelolaan pendistribusian BBM subsidi, khususnya biosolar.
Ketua DPC LSM Gerak Mamasa, Andi Waris Tala, menegaskan, pengelolaan BBM subsidi bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut hak masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada ketersediaan energi bersubsidi.
Ia menyoroti peran pengelola SPBU, mulai dari admin, operator hingga humas, yang menurutnya harus jujur dan terbuka dalam pengelolaan pendistribusian BBM subsidi atau biosolar.
Persoalan kian mengemuka ketika pihak pengelola SPBU Lambanan, melalui humasnya, menyampaikan bahwa proses pengisian jeriken dilakukan berdasarkan rekomendasi yang masuk. Namun, mekanisme rekomendasi tersebut justru dinilai menyisakan banyak tanda tanya.
“Seharusnya rekom itu di jelaskan secara detail ke masyarakat, bahwa rekom itu bertujuan untuk apa,” ujar Andi Waris, Kamis 18 Desember 2025.
Ia mempertanyakan substansi rekomendasi tersebut. Apakah benar-benar diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, atau justru mengalir ke tangan pengepul dan oknum pedagang BBM bersubsidi yang memanfaatkan celah distribusi.
Lebih jauh, Andi Waris juga menyoroti soal kuota biosolar SPBU Lambanan yang dinilai janggal. Dengan kuota sekitar 8.000 liter per hari, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola distribusi.
“Kuota Subsidi untuk SPBU Lambanan itu harus dievaluasi karena kadang kuota masuk jam 4 sampai jam 5 sore, pagi-pagi sudah habis,” katanya.
Keanehan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab secara terbuka.
“Apakah kuota sebanyak 8000 Liter per hari itu dihabiskan rekom dalam waktu 1 malam?.”
LSM Gerak Mamasa pun menduga adanya praktik distribusi yang tidak transparan. Menurut mereka, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima utama BBM subsidi.
“Diduga tidak ada transparansi di Lambanan dalam hal pendistribusian. Kami harapkan kejujuran dalam pengelolaan,” tandasnya.
Sorotan ini menjadi alarm bagi pihak terkait, BBM subsidi adalah hak publik, bukan komoditas yang bisa dikelola tanpa akuntabilitas. Transparansi bukan sekadar tuntutan, tapi kewajiban.













