Bone, Global Terkini- Polemik keterlambatan penyusunan anggaran di Kabupaten Bone kian pelik. Hingga di minggu kedua September ini, DPRD dan pemerintah daerah masih bersilang pendapat soal keberadaan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
DPRD Bone menduga hingga kini dokumen tersebut belum sampai ke meja mereka. Padahal, menurut aturan, paling lambat minggu kedua September, rancangan APBD 2026 sudah harus diserahkan ke DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, secara terang-terangan menyebut dokumen KUA-PPAS masih misterius. “Belum ada ndi. Masih KUPA dibahas,” ujarnya, Kamis 11 September 2025.
Lebih jauh, Rismono mengingatkan keterlambatan ini bukan hanya soal teknis. Ada risiko serius terhadap status pengelolaan keuangan daerah.
“WTP itu banyak reward ndi, salah satunya DID. Kalau tidak ada itu tentu tidak ada dana bantuan insentif dari pusat,” katanya.
Ia menegaskan, keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2025 saja sudah cukup mengganggu.
“Yang paling utama menganggu program prioritas karena belum ada dasar hukumnya. Jangka panjangnya tentu status WTP karena adanya keterlambatan baik dalam proses perencanaan maupun penetapan sesuai tenggat waktu. Apabila status daerah dalam hal WTP tidak diterima, tentu ini jadi preseden buruk karena dapat membuktikan tata kelola pemerintahan tidak baik,” ucapnya.
Rismono juga menyentil soal kelemahan birokrasi. “Saya dari awal ndi ada itu pemberitaan ku kalau saya sarankan reformasi birokrasi dulu karena TAPD ini mayoritas Pj/Plt. Tentu ini berdampak terhadap proses perencanaan,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan DPRD, pihak pemerintah daerah justru mengklaim dokumen sudah masuk ke meja dewan. Pj Sekda Bone selaku ketua TAPD, H. Andi Saharuddin memastikan KUPA dan KUA-PPAS sudah diserahkan.
“Sudah ada di DPRD, Dinda. Bahkan kami sudah beberapa kali pertemuan, pembahasan terkait hal tersebut. Termasuk tadi malam kami hadiri pembahasan lanjutan,” kata Andi Saharuddin.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Saharuddin menegaskan tahapan pembahasan berjalan paralel.
“Iye, tahapannya KUPA dulu yang dibahas. Sudah di DPRD semua. Seiring sejalan ji pembahasannya KUPA dan KUA PPAS-nya,” ujarnya.
Pernyataan ini membuat DPRD makin bingung. Rismono mengaku, sesuai undangan rapat yang ia terima, pembahasan hanya menyentuh KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Kalau menurut mereka dokumen KUA juga sudah diserahkan. Boleh jadi, tapi sampai hari ini kami belum pernah lakukan pembahasan,” katanya sambil memperlihatkan foto undangan rapat resmi DPRD yang hanya membahas KUPA-PPAS.