Bone, Global Terkini- Tiga tahun lamanya Hj Sitti Fatimah berjuang mengurus pencairan tabungan almarhum suaminya. Bukannya mendapat kepastian, ia justru seperti dipermainkan birokrasi perbankan, Jumat 29 Agustus 2025.
“Awalnya saya disuruh ke Parepare mengurus pencairan, karena tidak bisa diurus di Bone. Begitu saya ke Parepare, malah disuruh kembali mengurus di Bone,” ujarnya dengan nada kecewa.
Selama itu, berkas-berkas yang diminta pihak bank sudah ia penuhi. Akta kematian, penetapan ahli waris, hingga dokumen lain telah dilengkapi. Namun hasilnya nihil. Dalih terakhir pihak bank: pencairan masih menunggu pelunasan kredit almarhum dari asuransi. Kapan selesai? Jawabannya mengambang.
Sitti Fatimah merasa ditarik-ulur. “Sekarang yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi,” katanya, merujuk pada dua pegawai bank yang sebelumnya ia mintai keterangan, Ayu Andila dan Hardi.
Ironisnya, Kepala Cabang Bank Mandiri Bone, Emma Rahmawati, justru mengaku tak tahu-menahu ihwal kasus ini.
“Saya baru terinfo. Dengan siapa pegawai yang tangani?” tanya Emma balik kepada wartawan saat dikonfirmasi.