Bone, Global Terkini- Wakil Bupati Bone, DR. H. Andi Akmal Pasluddin turun langsung menertibkan pedagang Pasar Tradisional Desa Kadai, Kecamatan Mare, Rabu, 10 September 2025.
Didampingi Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Forkopimcam Mare, lurah, dan sejumlah kepala desa, Andi Akmal meninjau lapak pedagang sekaligus memastikan penertiban berjalan sesuai aturan.
“Pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat. Dengan tertibnya pedagang di dalam area pasar, tentu akan memberikan kenyamanan baik bagi penjual maupun pembeli,” ujar Wabup Bone.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menggandeng Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri untuk menjaga ketertiban, khususnya mencegah pedagang kembali berjualan di area parkir.
“Ketertiban ini harus dijaga bersama demi kepentingan pedagang dan masyarakat,” katanya.
Dalam dialog dengan pedagang, muncul sejumlah aspirasi, mulai dari penambahan fasilitas kebersihan, penerangan, hingga lahan parkir.
Penertiban ini bukan tanpa latar. Akhir Agustus lalu, pedagang Pasar Mare mengadu kepada Wabup Bone soal merosotnya jumlah pembeli di kios resmi. Mereka menilai keberadaan lapak liar dan pedagang bermobil di area parkir membuat konsumen lebih banyak berbelanja di luar pasar.
Keluhan itu ditindaklanjuti dengan koordinasi ke Bupati Bone dan Kementerian Perdagangan. Pemkab Bone menyiapkan langkah jangka panjang berupa revitalisasi pasar rakyat serta pembangunan pasar modern, agar pasar tradisional tetap menjadi pusat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.