NewsPeristiwaPolitik

KPU Bone Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 TAHUN 2024.

×

KPU Bone Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 TAHUN 2024.

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bone Hari ini Sabtu 13 Juli 2024 menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Helios Hotel Jalan Langsat, Tanete Riattang Barat, kabupaten Bone – Sulawesi Selatan.

Sambutan Penjabat (Pj) Bupati Bone yang di wakili oleh asisten I bidang hukum, Anwar SH mengatakan, Pemilu yang lalu telah berjalan lancar dan Pilkada ke depan kita berharap semua tahapan-tahapanya berjalan dengan baik.

Baca Juga :   Tambang Liar Galian C 'Mallari' Libatkan Oknum Polisi?

” Pemilu yang lalu telah terlaksana dengan baik, karena kita semua aktif dalam proses tahapan, baik Masyarakat maupun penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini banyak yang mempertanyakan syarat-syarat menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan wakil Walikota. Maka hari ini akan kita paparkan semuanya.

” bahwa sesuai PKPU khususnya No 8 kita akan melaksanakan Tahapan Pilkada dan persyaratannya khusus pada Calon yang akan maju. Kita berharap para Penyelenggara bisa netral dalam menjalankan tugasnya sehingga setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai yang kita harapkan,” jelas Yusran

Baca Juga :   Simpan Bahan Peledak, Pria Ini Diringkus Polisi

Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri oleh kepala seksi teritorial (Kasiter) Korem Bone, Rahmat yang mewakili Danrem 141 Toddopuli. Hadir pula Wakapolres Bone, Antonius Tulatea mewakili Kapolres Bone, Ketua Bawaslu Bone, Ketua Pengadilan Bone, serta sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut.

Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *