News

Bawaslu Bone Gelar RDK, Ini Yang Disampaikan

551
×

Bawaslu Bone Gelar RDK, Ini Yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK), Jumat 14 Juni 2019.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu, Jl Jend Sudirman, Bone, Sulawesi Selatan. Dihadiri sejumlah awak Media.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu, Alwi dalam kesempatannya menyampaikan, sebanyak 7 laporan pelanggaran pemilu pada 2018 – 2019 masuk dan telah diproses.

” Sebanyak 5 kasus diantaranya berhenti pada proses penyidikan, 2 lainnya tetap lanjut. Yakni kasus yang melibatkan Camat Ajangale A Mappangara dan Wakil Ketua DPRD Bone Andi Samsidar, ” Kata Alwi, didampingi Kordiv Sengketa Hj Ernida dan Ketua Bawaslu Hj Jumriah.

Baca Juga :   Ini Himbauan Bupati Sergai Saat Rakor Pembangunan

Masih Kata Alwi, A Mappangara dalam prosesnya terbukti bersalah dan dikenakan sanksi disiplin sedang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama 3 orang Kades ASN.

” Sebaliknya, Andi Samsidar dinyatakan tak bersalah dan bebas usai melakukan upaya banding di Pengadilan, Intinya kita sudah bekerja maksimal dan inilah hasilnya, ” Imbuhnya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *