Hukrim

Gara Gara Handphone, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

553
×

Gara Gara Handphone, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
BONE, GLOBALTERKINI. COM- Ahmadi alias Belanda bin H Aming (25) terpaksa harus pasrah berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga telah mencuri Handphone merk Xiaomi milik Andi Ashar Giara, seorang anggota Satpol PP di Stadion Lapatau Watampone, januari lalu.
Ahmadi ditangkap sekira pukul 03.00 wita di Desa mallari, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan oleh unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Iptu Bambang Supriadi. 
Dari hasil introgasi petugas, Ahmadi mengakui perbuatannya dan menjelaskan, sempat menyimpan barang bukti tersebut di rumah salah seorang kerabatnya yang diketahui bernama Bota.
“Pelaku beserta barang bukti, Handphone Xiaomi warna Gold, kini kita amankan di Polsek Tanete Riattang dan sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut” Tegas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP hardjoko. Kamis 14 Desember 2017.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Rencana Bangun Tower Pemkab Bone Disambut Demo Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *