BONE, GLOBALTERKINI. COM- Ahmadi alias Belanda bin H Aming (25) terpaksa harus pasrah berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga telah mencuri Handphone merk Xiaomi milik Andi Ashar Giara, seorang anggota Satpol PP di Stadion Lapatau Watampone, januari lalu.
Ahmadi ditangkap sekira pukul 03.00 wita di Desa mallari, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan oleh unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Iptu Bambang Supriadi.
Dari hasil introgasi petugas, Ahmadi mengakui perbuatannya dan menjelaskan, sempat menyimpan barang bukti tersebut di rumah salah seorang kerabatnya yang diketahui bernama Bota.
“Pelaku beserta barang bukti, Handphone Xiaomi warna Gold, kini kita amankan di Polsek Tanete Riattang dan sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut” Tegas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP hardjoko. Kamis 14 Desember 2017.
Penulis: Indra Mahendra