HukrimPeristiwaRagam

Polres Bone Bekuk 5 Pelaku Sabu di Salon

497
×

Polres Bone Bekuk 5 Pelaku Sabu di Salon

Sebarkan artikel ini

BONE, GLOBALTERKINI.COM- Sebanyak lima orang pelaku sabu berhasil diamankan unit opsnal Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Aiptu Sukirman, di “Salon Sidar” Jalan salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang. Senin 07 Agustus 2017

Kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni, Safriadi (25), Arifin (40), Fausitami sari (21), Iin Agustina (20) dan satu pelaku yang masih dibawah umur berinisial NY (17)

“Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya yang diketahui bernama Emmang, dia ini bandar, namun saat dilakukan penggrebekan dirumahnya, pelaku tidak berada ditempat” ungkap Kapolres Bone, AKBP Kadarislam didampingi Kasat Reskrim AKP Hardjoko. Selasa (08/08/17)

Baca Juga :   Coreng Nama Organisasi, Ketua DPW JOIN Sulsel Siap Pidanakan

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah kaca pirex serta sisa serbuk shabu, 1 set alat hisap bong, 3 potong pipet hisap dan sendok takar, 2 lembar plastik bening kosong, 3 buah korek gas dan uang tunai sebanyak Rp.592.000,-(lima ratus sembilan puluuuh dua ribu rupiah) serta 5 unit Handphone berbagai merk. “Kelima tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut” tegas Kadarislam.  (Indra)

Source: Linusnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *