Bone, Globalterkini.Com| Dua orang pelaku begal berhasil diringkus unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 7 Januari 2022.
Mereka adalah Muh Yusuf (24) warga Desa Lappaupang Kecamatan Mare dan Hendra (21) warga Desa Tanah Tenga Kecamatan Palakka.
Keduanya diketahui kerap beraksi di sejumlah tempat. Diantaranya Jl Sukawati dan Yos Sudarso.
” Mereka merupakan pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal, ” Rilis Kasat Reskrim AKP Benny Pornika.
Kata dia, para pelaku diringkus berdasarkan laporan korban Nur Amelya (21) mahasiswi asal Desa Panyili, dengan nomor LP / 09 / I / 2022 / SPKT / Res Bone. Korban melapor pada Kamis 6 Januari 2022.
Diceritakan, korban saat itu sedang mengendarai motor berboncengan dengan temannya pulang ke rumah, di tengah perjalanan dari arah belakang para pelaku tiba-tiba datang menarik dan membawa kabur tas korban berisi uang tunai sebesar Rp.90.000, 1 Handphone rellme serta surat surat penting berupa KTP, STNK, SIM dan lainnya.
” Dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh Riad, pelaku kemudian diringkus di Desa Lemoape bersama barang bukti 1 unit motor Fino, 1 pisau dan 1 Handphone, ” Terang AKP Benny .
” Dari hasil interogasi, para pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut, ” Imbuhnya.
Penulis: Indra Mahendra