EkonomiNewsPeristiwaRagam

Komnas KIPI Sebut 2 Warga Bone Meninggal Tidak Terkait Vaksin, Jubir Satgas Covid-19 Bilang Begini

306
×

Komnas KIPI Sebut 2 Warga Bone Meninggal Tidak Terkait Vaksin, Jubir Satgas Covid-19 Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com|Meninggalnya 2 warga Bone, Sulawesi Selatan, usai melakukan vaksinasi terus menjadi polemik, Tim dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) pun turun tangan.

Warga dimaksud yakni, Selleng (70) warga Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, dan Andi Nur Widya (13) warga Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko.

” Tim KIPI dari Provinsi sudah datang menelusuri SOP saat vaksinasi, termasuk riwayat penyakit almarhum, ” Ungkap juru bicara Satgas Covid-19, drg Yusuf, Minggu 2 Januari 2022.

Hasilnya sambung Yusuf, meninggalnya warga tersebut tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19.  Hal ini senada dengan yang disampaikan Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari,

Baca Juga :   Warga Hilang di Danau Tempe, SAR Yon C Pelopor Bergerak Cepat

” Kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan, ” Ujar Hindra dikutip CNN Indonesia.

Lebih jauh, Yusuf yang juga sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone menjelaskan, semua kasus ditangani KIPI terlapor secara berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat.

Dia meyakinkan, semua warga yang menerima vaksin dipastikan layak saat screening, itulah mengapa wawancara penting dilakukan sebelum vaksin untuk menggali informasi pasien.

” Petugas tidak mungkin memaksakan di lapangan, karena ujung-ujungnya tanggung jawab profesi kesehatan, kalau bilang ada penyakit petugas akan mendorong agar pergi periksa, begitu SOP nya, ” Terang Yusuf.

Baca Juga :   Sosok Mayat Ditemukan Berlumuran Darah, Dekat Jembatan Palakka

Sayangnya, ketika ditanya apakah telah dilakukan otopsi, dan pemeriksaan seperti apa yang telah dilakukan sehingga disimpulkan bahwa meninggalnya warga tersebut tidak terkait vaksin, Yusuf mengatakan.

” Saya tidak tahu metode tepatnya, otopsi itu tidak wajib, ” Katanya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *