Bone,Globalterkini.Com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan akan melakukan gelar perkara kasus Hotel Novena yang dilaporkan LSM Panca Sakti.
” Rencananya minggu depan, ” Kata Kasat Reskrim, AKP Moh Pahrun, ditemui di ruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Jumat 13 Maret 2020.
Pahrun mengatakan gelar perkara kasus ini bisa dilakukan setelah pemeriksaan saksi saksi oleh penyidik rampung, termasuk meminta keterangan saksi ahli.
Gelar perkara dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya unsur yang dipersangkakan.
” Nanti kita lihat bagaimana hasil gelar, apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak, ” Terang Pahrun.
” Namun jika kaitannya dengan upah yang tidak sesuai UMP mungkin akan dikembalikan ke Disnaker, tapi nanti kita lihat lah, ” Imbuhnya.
Manajemen Hotel Novena dilaporkan berdasarkan aduan mantan karyawan pada senin 3 februari lalu, terkait dugaan penggajian di bawah UMP, mempekerjakan melewati jam kerja tanpa gaji lembur dan pemberhentian sepihak.
Penulis: Indra Mahendra