Mamasa, Global Terkini- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak DPC Mamasa mencium adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi pada proyek percetakan sawah.
Diduga proyek tersebut menggunakan solar subsidi untuk operasional alat berat.
Ketua DPC LSM Gerak Mamasa, Andi Waris Tala, menyebut kemungkinan rekomendasi dari Dinas Pertanian Mamasa disalahgunakan oknum penyuplai maupun penerima BBM.
“Mungkin rekomendasi dari Dinas Pertanian Mamasa disalahgunakan penyuplai BBM Subsidi dan oknum penerima BBM Subsidi,” ujar Andi Waris, Rabu, 17 Desember 2025.
Atas dugaan itu, DPC Gerak Mamasa mendesak pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran BBM subsidi jenis solar yang digunakan dalam proyek pemerintah tersebut.
Ia menegaskan, penggunaan BBM subsidi untuk proyek pemerintah merupakan pelanggaran serius karena tidak sesuai peruntukannya dan berpotensi melanggar hukum.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin, UMKM, dan sektor yang ditentukan, bukan untuk industri atau proyek pemerintah yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi (seperti Dexlite, Pertamina Dex, atau solar industri). Pelanggaran ini dapat ditindak berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan UU Cipta Kerja,” katanya.
LSM Gerak Mamasa menilai kasus ini perlu diusut tuntas agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.









