BONE, GLOBALTERKINI.COM- Terkait pungutan ke puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Masjid Al-Markas Al-Ma’Arif, Bone, Sulawesi Selatan yang dilakukan oknum pengurus Masjid rupanya masih saja menyimpan banyak tanda tanya.
Pasalnya uang yang dipungut senilai 300 hingga 500 ribu per PKL untuk sewa tenda, tidak sesuai dengan yang diumumkan, “hanya diumumkan 200 ribu setiap hari jum,at” Ungkap Sukmawati eks PKL di area tersebut. Selasa 26 September 2017
Hal tersebut pun dibenarkan salah seorang pengurus masjid lainnya yang menolak namanya dipublikasikan, “bukan hanya uang pungutan dari pedagang, bahkan uang sewa gedung pun diduga tidak masuk ke Kas Masjid juga tidak pernah diumumkan dan masih banyak kejanggalan lainnya, untuk lebih jelas silahkan ke bendahara dan coba minta pembuktian terbalik” Katanya.
Sebelumnya, Wakil ketua 1 pengurus Masjid Al- Markaz, Muhammad Dahir didampingi H Amir Ketua Seksi Dana, yang disebut sebagai oknum yang bertanggung jawab terkait pungutan tersebut dan Akil Bendahara, yang ditemui beberapa waktu lalu mengungkapkan, uang yang dipungut dari para PKL digunakan untuk kebutuhan Operasional Masjid.
“Termasuk untuk menggaji petugas kebersihan, imam, tukang adzan dan penjaga sendal serta yang lainnya” Kata Dahir yang diamini H Amir dan Akil.
Penulis: Indra Mahendra