BONE, Global Terkini – Bagai bola panas terus menggelinding, sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) maupun Swakelola di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan kabupaten Bone, disinyalir bermasalah dan berpolemik.
Kegaduhan ini terjadi lantaran Dinas Pertanian dituding tidak transparan dan terkesan memonopoli pengelolaan proyek tanpa memberi ruang kepada perusahaan – perusahaan lokal yang dinaungi oleh Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Bone.
Aroma terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, markup, gratifikasi secara terstruktur dan sistematis, kian menyengat. Indikasi monopoli pengelolaan proyek, membangun sebuah konspirasi dengan beberapa perusahaan luar yang mendapatkan beberapa titik pekerjaan proyek. Sementara, sejumlah perusahaan lokal yang tergabung di Gapensi Bone, di abaikan.
Hal itu terungkap melalui konferensi Pers di kantor Gapensi Bone, jalan Jenderal Ahmad Yani, kelurahan Macanang, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kamis 1 Juli 2021
“Kami akan menelususri masalah ini dan berkordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP}. Terkait soal pelayanan, akan dikordinasikan ke Ombudsman. Bahkan tidak tertutup kemunkinan, masalah ini akan dilanjutkan kejalur hukum dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).” Ujar sekertaris Gapensi Bone, Dr. Awaluddin.
Menurutnya “sikap kepala Dinas Pertanian Bone terindikasi dengan penyalahgunaan wewenang dengan memonopoli dan melibatkan perusahaan – perusahaan tertentu dalam pelaksanaan proyek tersebut. Diduga kuat dalam masalah ini terjadi adanya tindak pidana korupsi. Kami telah mendapatkan dan mengumpulkan sejumlah berkas untuk ditindak lanjuti.” Ujarnya.
Dalam waktu dekat, devisi Bidang Hukum akan bekerja untuk melanjutkan setelah berkas tersebut diserahkan kepada Aswil Aditama, SH.,MH selaku ketua devisi hukum. “Kami akan menindak lanjuti masalah ini dan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi. Ini pekerjaan sedikit sulit untuk membuktikan jika memang di dalam masalah ini terdapat perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri atau kelompok tertentu.” Kata Aswil.
Saat yang sama, salah satu tim kuasa hukum yang hadir, Rusman Igo, SH, mengatakan “Kabar tentang pelaksanaan proyek fisik di Dinas Pertanian Bone dan terindikasi terjadi tindak pidana korupsi, memang benar. Kami sudah mendapatkan data dari Gapensi terkait masalah ini. Isnya Allah, akan segera kami sikapi secepatnya.” Jelas Rusmin Igo.
Dikatakan, data yang sudah ada akan menjadi dasar untuk bekerja, dan kami akan membangun komunikasi dengan pihak aparat penegak hukum . Saya mencermati, dalam kasus ini memang ada ketidakadilan yang terjadi, sebab diduga ada oknum dari perusahaan luar, mengerjakan proyek lebih dari satu. Sebagai langkah awal, kami akan melayangkan surat somasi ke Dinas Pertanian Bone. Katanya.
Penulis : Andi Trisna