EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

APM Minta DPRD Sulsel Hearing Kasus BPNT

8394
×

APM Minta DPRD Sulsel Hearing Kasus BPNT

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini- Aliansi Pemuda Menggugat (APM) Kabupaten Bone, mengirim surat permintaan hearing terkait kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah sebelumnya melayangkan somasi ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov).

” Jawaban somasi tidak memuaskan, jadi kita minta hearing, ini program pusat tapi seakan-akan diambil alih Provinsi, kita juga ingin tahu apa sebenarnya tupoksi Tikor, Kok,, berani menunjuk dan membuat SK menggunakan logo Pemprov untuk supplier, itu jelas bertentangan dengan Pedum, ” Kata Ketua APM Andi Arman diamini rekannya Dirfan Susanto, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga :   Selain Pencuri Hp, Resmob Polres Bone Juga Amankan Miras di Ajangale

Dirfan Susanto menjelaskan, selain persoalan SK, hal lain yang juga menjadi sorotan yakni dugaan pemotongan hak KPM dan setoran ke oknum pendamping dan Tikor. Dia bahkan menduga, hal itu terjadi hampir disemua Kabupaten se Sulsel.

” Belum lagi, baru baru ini muncul rekaman Lukman selaku supplier CV Ana Anugrah, mengaku tidak lagi melakukan penyaluran, namun, pendamping lah yang mencari dan menyediakan beras untuk Agen, sedangkan dia, hanya menerima fee dari keuntungan penjualan, dia bahkan mengaku dibackup oknum Anggota DPR RI dari fraksi PDIP dalam melancarkan aksinya, ” Ujar Dirfan.

Baca Juga :   Aniaya Mahasiswa, Staf PDAM Bone Diringkus Polisi

Terpisah, Lukman yang dikonfirmasi via telepon membantah semua tudingan atas dirinya. Dia memberi penjelasan jika pendamping tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.

” Pendamping hanya saya suruh mengantar beras ke Agen, itupun hanya 8 Kecamatan, soal saya dibackup oknum Anggota Dewan juga tidak benar, saya jalan normal, saya baru ketemu oknum anggota Dewan ini kalau dia ada reses, saya temani, Dirfan ini juga perlu diklarifikasi bahasanya, apa buktinya kalau saya dibackup,,?? ” Kata Lukman.

” Rencananya 5 Oktober, kami minta DPRD agar semua pihak terkait dihadirkan, mulai dari Tikor Kabupaten hingga Provinsi, juga Lukman dari CV Ana Anugrah, nanti di sana kita bongkar semua, biar jelas, ” Balas Dirfan.

Baca Juga :   Bangun peradaban dengan literasi

Sementara, hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari oknum Anggota DPR RI dimaksud, media ini telah berusaha mencari cara menghubungi, namun belum berhasil.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *